Buntut Korupsi Minyak Mentah, JPU Ungkap 18 Korporasi yang Diuntungkan

Selasa 14-10-2025,14:24 WIB
Reporter : Feila Salasya Rahmadilla*
Editor : Noor Arief Prasetyo

9. Shell International Eastern Trading Company mendapat keuntungan 94,71 juta dolar AS

BACA JUGA:Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Minyak Mentah PT Pertamina

10. Glencore Singapore Pte.Ltd mendapat keuntungan 81,44 juta dolar AS

11. ExxonMobil Asia Pacific Pte.Ltd mendapat keuntungan 61,62 juta dolar AS

12. BP Singapore Pte.Ltd mendapat keuntungan sebesar 36,26 juta dolar AS

BACA JUGA:Kejagung Periksa 6 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

13. Trafigura Asia Trading Pte.Ltd mendapat keuntungan sebesar 6,25 juta dolar AS

14. Petron Singapore Trading Pte.Ltd mendapat keuntungan sebesar 5,12 juta dolar AS

15. BB Energy (Asia) Pte.Ltd mendapat keuntungan sebesar 4,32 juta dolar AS

BACA JUGA:Inilah 9 Tersangka Baru di Kasus Minyak Mentah Pertamina

16. Trafigura Pte.Ltd mendapat keuntungan sebesar 414.006 dolar AS

17. Sahara Energy International Pte.Ltd mendapat keuntungan sebesar 1,23 juta dolar AS

18. PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) mendapat keuntungan sebesar 9,86 juta dolar AS dan Rp1,07 miliar 

BACA JUGA:Sembilan Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan, Inilah Peran Mereka

Selain terdakwa Agus, terdapat terdakwa lainnya yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza, pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa. Terdakwa Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Tahun 2022-2024, ada juga Gading Ramadhan Juedo, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA). Terakhir ada terdakwa Dimas Werhaspati, Komisaris PT JMN. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Kategori :