BAP DPD RI menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah pusat. Dengan begitu, kolaborasi menjadi kunci utama untuk menemukan solusi terbaik.
BACA JUGA:Panduan Cara Daftarkan Tanah Wakaf dari ATR/BPN
BACA JUGA:Gubernur Jatim Khofifah Dapat Penghargaan DPD RI 2025 atas Perlindungan Anak dan Perempuan
“Kami berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, konflik agraria kerap melibatkan banyak pihak dan kepentingan yang berbeda. Penyelesaian tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Kami ingin forum ini menjadi ruang dialog yang produktif untuk mempertemukan berbagai kepentingan dan memastikan keadilan bagi seluruh pihak,” ucapnya.
Beberapa isu strategis lainnya juga turut dibahas pada pertemuan tersebut. Seperti percepatan reforma agraria, peningkatan transparansi layanan pertanahan, dan penyempurnaan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Kedua lembaga sepakat untuk memperkuat sistem koordinasi dan pemantauan tindak lanjut atas setiap laporan yang diterima. Tujuannya, penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Hadir di forum tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN. (*)