HARIAN DISWAY - Rencana penyederhanaan mata uang rupiah atau redenominasi kembali digulirkan pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru saja menetapkan Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Dalam beleid tersebut, Purbaya menginstruksikan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) mulai tahun depan. Penyelesaian regulasi ditargetkan rampung pada 2027.
BACA JUGA:Mengulang Redenominasi Rupiah Rp 1000 jadi Rp 1 Era Presiden Soekarno
BACA JUGA:Prabowo Bongkar Tambang Ilegal Bangka Belitung, Selamatkan Triliunan Rupiah
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tertulis dalam PMK 70/2025, dikutip Jumat, November 2025.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan ditunjuk sebagai penanggung jawab penyusunan RUU tersebut, dengan target kerangka regulasi selesai pada 2026.
Apa Itu Redenominasi?
Mengacu pada Indonesia Treasury Review Volume 2 Nomor 4 Tahun 2017, redenominasi adalah penyederhanaan penulisan nominal uang dengan skala baru tanpa mengurangi nilai uang terhadap barang dan jasa. Contohnya, nominal Rp1.000 menjadi Rp1, tetapi daya beli tetap sama.
Rencana tersebut sebetulnya bukan hal baru. Bank Indonesia sudah menggulirkannya sejak 2010.
Pada 2013, Menteri Keuangan saat itu Agus Martowardojo mengusulkan RUU Redenominasi ke DPR dan masuk dalam prolegnas prioritas.
BACA JUGA:Rupiah Melemah, Menkeu Purbaya Sebut Akibat Ekspektasi Pasar dan Isu Media
BACA JUGA:Rupiah Melemah ke Rp16.634, Tekanan Datang dari Kebijakan Pemerintah dan Penguatan Dolar AS
Manfaat Redenominasi
Kajian Indonesia Treasury Review (2017) mencatat empat manfaat utama redenominasi bagi perekonomian Indonesia:
Pertama, transaksi dan akuntansi lebih sederhana. Penyederhanaan digit membantu pembukuan bisnis, termasuk sistem IT perbankan dan software akuntansi yang rentan kendala pada angka besar.
Kedua, menekan human error. Digit yang lebih sedikit mengurangi risiko kesalahan penulisan atau input angka.