Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK sudah Periksa 350 Travel di Seluruh Indonesia

Selasa 11-11-2025,13:52 WIB
Reporter : Adella tiara putri
Editor : Mohamad Nur Khotib

Para saksi tersebut adalah Lili Widojani Sugihwiharno, Muhammad Muchtar, dan Ahmad Bahiej selaku pihak dari PIHK atau biro perjalanan haji, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

BACA JUGA:Biro Travel Haji di Seluruh Indonesia Jadi Sasaran KPK, Imbas Korupsi Kuota Haji

BACA JUGA:DPR Komisi III Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Ditemukan banyak barang bukti yang diduga terkait perkara tersebut. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti. (*)

Kategori :