Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim atas Ucapan soal Soeharto ‘Pembunuh Jutaan Rakyat'

Kamis 13-11-2025,10:26 WIB
Reporter : Adella tiara putri
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY- Ribka Tjiptaning dilaporkan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri pada Rabu, 12 November 2025.

Laporan itu terkuak bersamaan dengan pernyataan Ribka yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan almarhum Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Muhammad Iqbal selaku Koordinator ARAH mengatakan, pelaporan dilakukan karena pernyataan tersebut dinilai menyesatkan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pernyataan itu lebih menjurus pada ujaran kebencian dan berita bohong karena sampai hari ini tidak ditemukan putusan terkait yang menyatakan almarhum Soeharto membunuh jutaan rakyat,” katanya.

BACA JUGA:Tutut Soeharto Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional untuk Ayahnya

BACA JUGA:Akhirnya! Lanny Tria Mayasari/Ribka Sugiarto Rebut Gelar Swiss Open 2024

Laporan tersebut didasarkan pada video pernyataan Ribka yang tersebar di berbagai platform media. Termasuk TikTok dan pemberitaan sejumlah media nasional pada 28 Oktober 2025.

Iqbal juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mewakili keluarga Cendana, melainkan bertindak atas nama masyarakat yang peduli terhadap informasi publik yang benar.

“Tidak (bukan keluarga Soeharto). Kami dari Aliansi Rakyat Anti-Hoaks,” tegasnya.

ARAH juga melaporkan Ribka dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 UU ITE tentang penyebaran informasi bohong yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan di masyarakat.

BACA JUGA:Amnesty International dan AKSI Tolak Gelar Pahlawan Soeharto dan Sarwo Edhi Wibowo

BACA JUGA:Soeharto Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional, Diakui Atas Perannya di BKR Yogyakarta

Guntur Romli, selaku politikus PDIP, mengaku heran dengan laporan yang diberikan kepada rekannya itu.

Menurut Guntur, apa yang disampaikan Ribka justru merupakan bagian dari fakta sejarah yang telah diakui berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM.

“Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM, kok malah dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Kategori :