BPK RI Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025 di Kanwil Kemenkum Jatim

Kamis 13-11-2025,17:28 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kemenkum Jatim) menjadi salah satu entitas uji petik dalam Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Proses pemeriksaan diawali dengan entry meeting yang dihadiri jajaran BPK RI, Tim Biro Keuangan Kementerian Hukum, serta pejabat pengelola keuangan dan BMN di lingkungan Kanwil di Aula Raden Wijaya, Kamis, 13 November 2025.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Siapkan Surabaya Jadi Kota Inovasi dan Sentra Kekayaan Intelektual Nasional

BACA JUGA:Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban Raih IG Pertama di Jatim untuk Produk Kerajinan Nonpangan

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara Kanwil dan Tim Pemeriksa BPK untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Kanwil berkomitmen mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyediakan data dukung yang akurat dan tepat waktu,” ujar Haris.

Dalam laporannya, Haris menyampaikan bahwa pagu awal anggaran Tahun 2025 sebesar Rp60,68 miliar mengalami penyesuaian menjadi Rp36,57 miliar hingga Triwulan III. 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto Pimpin MKNW Jatim, Janjikan Penegakan Etik Tanpa Kompromi

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Siap Kawal Implementasi KUHP Nasional Mulai 2026

Hingga akhir Triwulan III, realisasi anggaran mencapai Rp22,51 miliar atau 61,56% dari pagu efektif, dan meningkat menjadi Rp27,28 miliar (74,59%) per 12 November 2025.

Sementara itu, realisasi DIPA BPHN baru mencapai 52,35%, salah satunya akibat penutupan sementara aplikasi SIDBANKUM pada Juli–September 2025 yang berdampak pada proses penyaluran bantuan hukum.

“Meski ada dinamika teknis, kami terus melakukan evaluasi triwulanan untuk memperkuat pengendalian internal dan meningkatkan kinerja anggaran,” imbuh Haris.

Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Jatim untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Tahun 2025.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim dan Pemkot Blitar Sepakat Tata Pasar Rakyat Jadi Pusat Ekonomi Berkeadilan

BACA JUGA:Kemenkum Jatim dan BPHN Bahas Efektivitas Hukum, Dorong Sistem yang Lebih Responsif bagi Perlindungan Perempuan dan Anak

Kategori :