Hindari Omicron, Tracing Lapas dan Rutan Diperketat

Hindari Omicron, Tracing Lapas dan Rutan Diperketat

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim tidak mau kecolongan. Tidak mau ada warga binaannya yang terpapar virus corona, penyebab Covid-19. Terutama varian Omicron. Karena itu, mereka akan memperketat tracing di seluruh rutan dan lapas di Jatim.

Kanwil juga akan menambah jatah masker, hand sanitizer, dan vitamin kepada para warga binaan. Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, secara resmi memberikan instruksi ini kepada pimpinan lapas dan rutan di wilayah binaannya.

Kemarin (12/2), baru Lapas Pamekasan yang sudah melakukan instruksi tersebut. "Kami mengapreasiasi tindakan cepat Lapas Pamekasan yang sudah melakukan antisipasi dengan baik. Semua layanan diberikan secara gratis. Petugas mendatangi setiap blok tahanan," katanya, Sabtu (12/2).

Ia bersyukur, sampai saat ini, seluruh warga binaan tidak ada yang terkonfirmasi positif Covid-19. Di Jawa Timur, ada 27.740 warga binaan di 39 lapas dan rutan. “Semuanya sehat,” katanya lagi.

Sejatinya, saat ini kapasitas rutan dan lapas di Jatim sudah berlebih. Idealnya hanya 13.471 orang yang bisa ditampung di seluruh Jatim. ’’Warga binaan terus bertambah,’’ ucap Wisnu. (Michael Fredy Yacob)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: