Perkara Unik Dito Mahendra

Perkara Unik  Dito Mahendra

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kasus ini unik. Dito Mahendra, 34, ditetapkan sebagai tersangka pemilik senjata api pada Senin, 17 April 2023. Tapi, hebohnya hampir setahun, saat ia berkonflik hukum dengan penyanyi Nikita Mirzani. Uniknya, Dito tak pernah datang dipanggil polisi.

DIREKTUR Tindak Pidana Umum, Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro kepada pers, 14 April 2023, mengatakan, kalau sekali lagi dipanggil tidak datang, Dito akan jadi buron.

Djuhandhani: ”Ya… kita akan panggil tersangka lagi. Dan kalau tidak kunjung datang, kami masukkan DPO (daftar pencarian orang alias buron).” 

Tidak datangnya Dito itu bukan yang pertama. Sudah dipanggil dua kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi, ia tidak datang. Akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dito juga tidak datang saat dipanggil sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Ia dipanggil tiga kali, tidak pernah hadir. Akhirnya Nikita bebas dari dakwaan.

Rentetan perkaranya sepele, tapi berliku. Dimulai dari unggahan medsos Nikita yang dinilai menghina Dito Mahendra. Itu pun sebenarnya fokus Nikita bukan ke Dito, melainkan ditujukan kepada penyanyi Nindy Ayunda. Nikita dan Nindy awalnya saling serang di medsos.

Pada 10 Januari 2022, saat ultah ke-33, Nindy mengumumkan bahwa dirinyi punya pacar bernama Dito Mahendra. Anak orang kaya, pemilik Taman Mini Indonesia Indah, cucunya Brigjen TNI Sampurno, orang kepercayaan Presiden Soeharto. Sampurno adalah kepala rumah tangga kepresidenan era Presiden Soeharto selama 17 tahun.

Lantas, Nikita mengolok Dito Mahendra karena sewa privat jet belum dibayar. Ganti musuh, Dito marah ke Nikita.

Senin, 16 Mei 2022, Dito melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke polisi dan menyeret Nikita Mirzani dengan UU ITE. Pencemaran nama baik. Laporan polisi bukan di Jakarta, melainkan ke Polres Serang. Padahal, rumah para pihak yang berkonflik (Nikita dan Dito) sama-sama di Jakarta.

Rabu, 15 Juni 2022, rumah Nikita dikepung belasan polisi sejak dini hari. Nikita ada di dalam rumah. Nikita tidak keluar, para polisi juga tidak masuk rumah. Ternyata, menjelang tengah hari semua polisi meninggalkan lokasi di sekitar rumah Nikita. Bubar dengan sendirinya. Unik sekali.

Kamis, 21 Juli 2022, Nikita ditangkap aparat Polres Serang di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Selatan, melibatkan tiga personel polwan.

Akhirnya, Nikita ditahan di Rutan kelas II-B Serang selama 20 hari, mulai 25 Oktober 2022 hingga 13 November 2022. Berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang. Nikita disidang.

Selama persidangan, saksi korban, Dito, dipanggil jaksa, tapi tidak pernah hadir. Sampai panggilan ketiga, pun tetap tidak datang. Maka, perkara dibatalkan. Nikita dibebaskan dari tahanan. Bebas murni. Cuma gegara korban tidak pernah hadir di persidangan.

Tahu-tahu, Senin, 13 Maret 2023, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: