Pacu Pertumbuhan Motor Listrik, Kemenperin Permudah Cara Mendapatkan Subsidi Rp 7 Juta, Apa Saja Syaratnya?

Pacu Pertumbuhan Motor Listrik, Kemenperin Permudah Cara Mendapatkan Subsidi Rp 7 Juta, Apa Saja Syaratnya?

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyatakan pihaknya terus mendorong adopsi motor listrik secara luas oleh masyarakat Indonesia-Humas Kemenperin-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: