Cak Imin Dukung Evaluasi Pilkada Langsung, Usul Pemilihan Melalui DPRD
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin-disway.id/anisha aprilia-
HARIAN DISWAY - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar setuju untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia.
Ia sependapat dengan Presiden Prabowo Subianto bahwa pemilihan langsung di tingkat pilkada memakan biaya yang sangat besar.
“Ide untuk mengevaluasi pemilihan langsung di level pilkada itu saya kira, saya mendukung, PKB juga mendukung. Soal mekanismenya, apakah langsung DPRD, apakah semua DPRD, mari kita diskusikan bersama,” kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024 malam.
BACA JUGA:Prabowo Singgung Biaya Pilkada Terlalu mahal, Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
Muhaimin menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD seperti yang diusulkan Prabowo sebenarnya memungkinkan untuk diterapkan.
Ia menilai hal tersebut sejalan dengan salah satu ciri demokrasi di Indonesia, yaitu proses musyawarah mufakat.
“Jadi begini, Pak Prabowo menyampaikan bahwa yang menang sakit kepala, yang kalah lebih-lebih sakit kepala. Lalu kalau demokrasi seperti ini akan sangat berbiaya tinggi,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa demokrasi dengan biaya tinggi dapat merugikan masyarakat.
Namun, Cak Imin menyoroti perlunya diskusi untuk memastikan perubahan sistem tidak menghilangkan hak rakyat dalam memilih pemimpin mereka.
“Ya makanya seluruh pendapat mari kita diskusikan karena demokrasi yang berbiaya tinggi hanya akan memenangkan para pemilik uang. Sehingga rakyat juga dirugikan,” lanjut Muhaimin.
BACA JUGA:PKB Usulkan Pemilihan Gubernur oleh DPRD, Efisiensi Biaya Jadi Alasan Utama
Sebelumnya, dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Partai Golkar, Prabowo membandingkan sistem pilkada di Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India.
Ia menjelaskan bahwa negara-negara tersebut memilih gubernur dan bupati melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan lewat pemilihan langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: