Respons Mahfud MD Terhadap Usulan Gubernur Dipilih DPRD: Bisa Dibicarakan

Respons Mahfud MD Terhadap Usulan Gubernur Dipilih DPRD: Bisa Dibicarakan

Mahfud MD --Instagram Resmi Mahfud MD

HARIAN DISWAY - Pakar Hukum dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, merespons positif usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai evaluasi sistem pemilihan kepala daerah.

Usulan ini mencakup kemungkinan kepala daerah dipilih oleh DPRD untuk mengurangi pembengkakan anggaran yang terjadi pada pemilihan langsung. 

Meski mendukung evaluasi ini, Mahfud menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut sebelum wacana tersebut diterapkan.

BACA JUGA:Cak Imin Dukung Evaluasi Pilkada Langsung, Usul Pemilihan Melalui DPRD

"Menurut saya itu bagus dalam arti untuk mengevaluasi lagi, apakah harus kembali ke DPR atau tidak, kita bicarakan," ujar Mahfud usai menjadi keynote speaker dalam seminar nasional Refleksi Penegakan Hukum Tahun 2024: Catatan, Evaluasi, dan Rekomendasi ke Depannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Jumat, 13 Desember 2024.

Mahfud setuju dengan Prabowo bahwa sistem pemilihan kepala daerah saat ini terlalu mahal dan juga bermasalah.

"Yang sekarang ini selain mahal juga jorok yang sekarang terjadi ini," ucapnya. 

BACA JUGA:Mahfud MD Yakin Kasus Judol Komdigi dan Ivan Sugianto Akan Diusut Sampai Tuntas

Ia mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD pernah diterapkan melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 2014 tentang Pilkada.

Namun, regulasi tersebut hanya berlaku selama dua hari sebelum dicabut oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2 Oktober 2014 karena pertimbangan politik yang memanas saat itu. 

"Dulu kan sudah pernah, disetujui lalu Pak SBY hanya dua hari berlaku, dicabut lagi oleh Pak SBY di tahun 2014. Tetapi pada tanggal 2 Oktober dicabut lagi hanya dua hari, karena pertimbangan politik yang panas pada waktu itu," katanya.

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Kebiasaan Pejabat RI Senang Kunker Luar Negeri: KBRI Sampai Capek

"Kalau sekarang mau didiskusikan lagi ya diskusikan saja," tambah Mahfud.  

Menanggapi kekhawatiran bahwa sistem ini dapat dianggap sebagai kemunduran demokrasi, Mahfud menyarankan agar hal itu dibicarakan lebih mendalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: