Tunjangan Guru PAI NonASN Naik Jadi Rp 2 Juta, Rapelan Dibayarkan Sejak Januari 2025

Tunjangan Guru PAI NonASN Naik Jadi Rp 2 Juta, Rapelan Dibayarkan Sejak Januari 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar.-Humas Kemenag-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: