Siswanya Pindah ke Sekolah Negeri, SMP Swasta Surabaya Laporkan Dispendik ke Ombudsman

Kepala SMP Bina Bangsa Setia Budi (kanan) menyerahkan berkas laporan dugaan pelanggaran SPMB SMP Surabaya ke Kepala Ombudsman Perwakilan Jatim Agus Muttaqin, Kamis, 17 Juli 2025.-Ghinan Salman-Harian Disway-
HARIAN DISWAY - Proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) jenjang SMP di Surabaya menyisakan masalah.
Salah satunya dialami oleh SMP Bina Bangsa, sekolah swasta di kawasan Jemursari, Surabaya.
Kepala SMP Bina Bangsa Setia Budi menceritakan, ada seorang calon siswa yang sempat daftar ke sekolahnya pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 12.00 WIB.
Namun, beberapa jam kemudian, orang tua menghubungi petugas pendaftan dan membatalkannya.
“Yang bersangkutan datang dengan ibu dan pamannya. Isi formulir, tandatangan, bahkan sudah masuk sistem kami. Tapi sore itu mereka dapat telepon, lalu dibatalkan. Katanya, ditelepon sama SMPN 13 Surabaya,” ujar Budi kepada Harian Disway, Kamis, 17 Juli 2025.
Menurut Budi, hal ini mencerminkan adanya proses tidak transparan dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri.
Padahal pada Senin, 7 Juli 2025 adalah batas akhir pendaftaran semua jalur SPMB negeri. Setelah itu, tidak ada perubahan atau penambahan kuota siswa baru di SMP negeri.
Namun, kasus seperti ini tetap saja terjadi. “Kami juga heran. Kok bisa tanggal 10 Juli masih bisa masuk? Itu pun bukan lewat sistem resmi, tapi hanya lewat telepon. Ini mengganggu kepercayaan publik pada proses seleksi,” imbuhnya.
Budi menjelaskan, secara aturan, penerimaan siswa baru di sekolah negeri harus sesuai zonasi, kuota, dan batas waktu yang telah ditentukan.
Siswa yang mencabut berkas dari SMP Bina Bangsa untuk pindah ke SMPN 13 Surabaya itu adalah warga Jawa Tengah.
Sayangnya, ia melihat banyak pengecualian terjadi di lapangan. Hal itu membuat kebijakan SPMB menyalahi ketentuan.
“Jika anak itu domisili luar zonasi, harus ada surat mutasi kerja orang tua. Kalau enggak ada, ya tidak bisa masuk. Mau lewat jalur manapun tidak bisa,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: