Menkomdigi Pastikan Tidak Ada Rencana Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIP

Menkomdigi Pastikan Tidak Ada Rencana Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIP

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.--

HARIAN DISWAY -  Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara maupun video berbasis internet (Voice over IP/VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi sejumlah pemberitaan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Saya tegaskan, pemerintah tidak sedang menyusun atau mempertimbangkan kebijakan pembatasan terhadap WhatsApp Call. Informasi yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid di Jakarta pada 18 Juli 2025.

BACA JUGA:PERSIS Dukung Kebijakan Menkomdigi untuk Melindungi Anak di Era Digital

Menkomdigi menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital memang menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait dengan penataan ekosistem digital, khususnya hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun, Meutya menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah menjadi bahan pembahasan dalam forum pengambilan kebijakan resmi dan tidak masuk dalam agenda kementerian.

“Saya mohon maaf jika timbul kekhawatiran di masyarakat. Saya telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan klarifikasiinternal dan memastikan bahwa tidak ada arah kebijakan menuju pembatasan layanan digital,” imbuhnya.

BACA JUGA:Akbar Oktaviano, Golfer Termuda Berusia 15 Tahun di Disway Golf National Open Tournament Menkomdigi Cup 2025

BACA JUGA:Disway Golf Menkomdigi Cup 2025 Digelar, Dahlan Iskan: Kita Rayakan Hari Pers dengan Rukun dan Happy!

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital terus fokus pada sejumlah prioritas nasional, seperti perluasan akses internet di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data pribadi di ruang digital.(*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Antropologi, Universitas Airlangga|

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: