Narapidana Kendalikan Bisnis Open BO Anak dari Dalam Lapas

Narapidana Kendalikan Bisnis Open BO Anak dari Dalam Lapas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemen Imipas melakukan sidak dan memindahkan 25 WBP Lapas Cipinang ke Nusakambangan imbas kasus open BO dan pornografi anak-Ditjenpas-disway.id-

HARIAN DISWAY - Praktik kejahatan siber di dalam tembok penjara terbongkar. Narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta, terlibat dalam jaringan perdagangan anak dan pornografi.

Temuan itu berasal dari hasil patroli siber dan penyidikan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Salah satu napi berinisial AN mengendalikan praktik Open BO dari balik sel.

BACA JUGA:Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak Ditangkap, Polda Jatim: Modus Pegang Alat Vital Korban

Ia merekrut anak di bawah umur dan mengiklankan jasa korban di media sosial. Polisi telah mengidentifikasi dua korban yang telah dieksploitasi sejak Oktober 2023. 

Sebagai respon cepat, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kepolisian, dan Kanwil Ditjenpas DKI langsung menggelar sidak di Lapas Kelas I Cipinang pada Minggu, 20 Juli 2025, 

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Lakukan Pembongkaran Pagar Laut di Wilayah Teluk Jakarta

“Ditjenpas gerak cepat lakukan sidak blok hunian Lapas Kelas 1 Cipinang, Untuk memastikan keberadaan HP dan barang lainnya,” tegas Kasubdit Kerja Sama dan Humas Ditjenpas Rika.

Dari hasil sidak itu, ditemukan puluhan alat komunikasi aktif dan barang terlarang. Petugas menyita temuan tersebut untuk dimusnahkan. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jatim

“Langsung kami sita dan dilakukan penyelidikan mendalam terhadap warga binaan yang terlibat dan melakukan pelanggaran, Lapas harus Zero HP dan narkoba,” lanjutnya.

Sebagai tindakan tegas, 25 napi high risk dari Lapas Cipinang, Lapas Narkotika, dan Lapas Salemba langsung dipindahkan. Tujuannya ke Lapas Super maximum security di Nusa Kambangan.

BACA JUGA:KPK Periksa Khofifah di Mapolda Jawa Timur Besok, Terkait Kasus Hibah Pokmas

Salah satu napi berinisial AE, yang diduga terlibat dalam jaringan eksploitasi anak dan penyebaran konten asusila. 

Saat ini, ia masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut oleh kepolisian bekerjasama dengan Unit Pemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id