Kemenhaj Batasi Dua Syarikah untuk Pelaksanaan Haji 2026, Ini Alasannya!
Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan kebijakan pembatasan dua syarikah untuk penyelenggaraan haji 2026 guna meningkatkan efisiensi dan transparansi biaya.-disway.id-
Ia menambahkan, fluktuasi kurs dolar menjadi tantangan utama dalam perhitungan anggaran haji. Namun, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap setiap komponen yang masih bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
“Kami sedang berusaha menghitung komponen per komponen mana yang bisa diefisienkan supaya bisa kita turunkan secara total,” katanya.
BACA JUGA:KPK Dalami Dugaan Korupsi Haji 2024, Ada Penyimpangan di Layanan Katering Jamaah
Menurut Dahnil, Presiden telah memberikan instruksi agar penurunan biaya haji tidak diikuti dengan penurunan mutu layanan. Pemerintah ingin memastikan jamaah tetap mendapatkan fasilitas terbaik selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
“Perintah Presiden adalah penurunan itu tidak boleh diikuti dengan penurunan kualitas,” ujarnya menegaskan.
BACA JUGA:KPK Dalami Jual Beli Kuota Haji Khusus 2024, Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp1 Triliun
Pemerintah menargetkan pembahasan BPIH selesai pada awal November 2025. Kesepakatan antara pemerintah dan DPR diharapkan dapat menghasilkan kebijakan biaya haji yang efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap awal November ini sudah bisa tuntas, karena komitmen DPR dan pemerintah sama: ingin ongkos haji turun, transparan, dan akuntabel,” ujar Dahnil.
BACA JUGA:KPK Siap Periksa Gus Yaqut Lagi, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Langkah pembatasan jumlah syarikah menjadi dua ini diharapkan mampu memperbaiki sistem penyelenggaraan haji secara menyeluruh. Pemerintah menilai kebijakan ini akan memperkuat kendali operasional, sekaligus memastikan efisiensi biaya yang berdampak langsung pada jamaah.
Keputusan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Indonesia dan Arab Saudi dalam menjaga kualitas pelayanan jamaah haji.
Pemerintah berharap reformasi ini dapat menjadi tonggak menuju pelaksanaan haji 2026 yang lebih tertib, efisien, dan transparan bagi seluruh calon jamaah Indonesia. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id