LMKN Terima Usulan PRSSNI, Tarif Royalti Lagu Akan Ditinjau Ulang
LMKN dan PRSSNI sepakat duduk bersama membahas mekanisme pembayaran royalti lagu bagi lembaga penyiaran radio. -Humas Kemenkum Jatim-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: