Video Syur Lisa Mariana 4 Menit 28 Detik Bikin Geger, Polda Jabar Tetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Belum Ada Surat Resmi

Video Syur Lisa Mariana 4 Menit 28 Detik Bikin Geger, Polda Jabar Tetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Belum Ada Surat Resmi

Lisa Mariana saat diminta keterangannya belum lama ini.-Rafi Adhi-

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan sejumlah advokat yang melaporkan dugaan penyebaran 3 video asusila berbeda, yang menampilkan Lisa bersama seorang pria bertato. 

Polisi juga menegaskan bahwa laporan tersebut bukan berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, seperti yang sempat beredar di media sosial.

BACA JUGA:Lisa Mariana Dapat Tawaran Miliaran Rupiah untuk Bersihkan Nama Ridwan Kamil

Spekulasi tersebut dinilai tidak berdasar, karena pelapor resmi dalam kasus ini adalah para advokat, bukan tokoh publik atau pejabat.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari siapa yang pertama kali menyebarkan atau mempublikasikan video syur itu,” ungkap Hendra. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: