Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim atas Ucapan soal Soeharto ‘Pembunuh Jutaan Rakyat'
Ribka Tjiptaning (Baju hitam dan berambut putih) terharu dan meneteskan air mata sesuai aksi teatrikal-disway.id/Candra Pratama-
“Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM, kok malah dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Guntur juga menjelaskan, peristiwa pembantaian massal tahun 1965–1966 telah didokumentasikan dalam banyak laporan, termasuk kesaksian dari tokoh militer yang terlibat pada masa itu.
BACA JUGA:Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional Besok
BACA JUGA:DPR Terbelah Soal Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Bonnie Ajak Cermati Fakta Sejarah
“Korban pembantaian tahun 1965–1966 ada tiga juta versi Sarwo Edhie Wibowo, yang waktu itu menjadi Komandan Pasukan RPKAD. Itu ada di buku G30S: Fakta atau Rekayasa yang ditulis Julius Pour,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ribka Tjiptaning mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Aku hadapi saja,” ungkap politikus PDIP itu.
Namun, Ribka juga menyinggung soal gelar pahlawan. Menurutnya, pemerintah seharusnya menuntaskan dan meluruskan terlebih dahulu kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa kepemimpinan Soeharto.
BACA JUGA:Ansory Siregar Nilai Soeharto Layak Dikenang sebagai Pahlawan Nasional
“Udah lah, pelanggar HAM. Belum ada pelurusan sejarah, udah lah, enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” tegasnya.
Menurut Ribka, penetapan seseorang sebagai pahlawan nasional tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa atau hanya berdasarkan jasa politik dan ekonomi. Tetapi juga harus mempertimbangkan rekam jejak moral, kemanusiaan, dan sejarah yang belum tuntas.
*) Mahasiswa magang Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: