BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas, Investasi Lebih Terjangkau dan Aman
Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Bob T.Ananta menyampaikan bahwa BSI telah mendapatkan izin Bulion Bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk layanan simpanan emas. Dimana sebelumnya BSI telah memiliki layanan perdagangan dan pen-BSI-BSI
Ke depan, BSI mendorong pembentukan Dewan Emas Nasional dan meminta dukungan kebijakan agar simpanan emas masuk dalam kategori HQLA Level 1, serta diintegrasikan ke dalam rasio likuiditas dan FDR.
BSI juga berharap Bank Indonesia dapat berperan sebagai lender of last resort dalam skema REPO emas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
BSI terus berinovasi lewat fitur E-mas di aplikasi BSI Mobile yang memungkinkan nasabah Beli, Jual, Transfer, Cetak, dan Menabung Emas secara mudah—membuka akses investasi emas syariah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: