Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, DPR Minta Keputusan MK Dipatuhi
Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan perkara tentang Gugatan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian-Youtube Mahkamah Konstitusi-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: