Ratusan Notaris Bakorwil Bojonegoro Ikuti Pembinaan Kepatuhan PMPJ
Kemenkum Jatim menggelar Pembinaan dan Sosialisasi Kepatuhan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para notaris di wilayah Bakorwil Bojonegoro,-Humas Kemenkum Jatim-
BOJONEGORO, HARIAN DISWAY – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kemenkum Jatim) menggelar Pembinaan dan Sosialisasi Kepatuhan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para notaris di wilayah Bakorwil Bojonegoro, Jumat, 14 November 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di Hall Suyitno Universitas Bojonegoro itu dipimpin langsung oleh Kakanwil Haris Sukamto, dan dihadiri ratusan notaris dari tujuh kabupaten.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut surat Direktur Perdata serta instruksi Kanwil terkait percepatan pengisian kuesioner PMPJ.
BACA JUGA:BPK RI Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025 di Kanwil Kemenkum Jatim
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Siapkan Surabaya Jadi Kota Inovasi dan Sentra Kekayaan Intelektual Nasional
Juga bagian dari komitmen Indonesia dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU-PPT) setelah resmi menjadi anggota penuh FATF.
Dari total 883 notaris di Bakorwil II Bojonegoro, masih terdapat 549 notaris atau 62,17% yang belum mengisi kuesioner PMPJ.
Sekitar 300 notaris dengan tingkat risiko tertentu dipilih sebagai peserta prioritas, namun hanya 179 orang yang dapat hadir karena keterbatasan kapasitas. Sisanya dijadwalkan mengikuti sesi pembinaan lanjutan.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Siap Kawal Implementasi KUHP Nasional Mulai 2026
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto Pimpin MKNW Jatim, Janjikan Penegakan Etik Tanpa Kompromi
Dalam sambutan pembuka, Kakanwil Haris Sukamto menegaskan bahwa notaris merupakan bagian penting dari DNFBP sesuai amanat UU 8/2010, sehingga wajib memahami dan menerapkan PMPJ secara tepat.
Ia menargetkan seluruh notaris tidak lagi mengalami kendala dalam pengisian kuesioner.
“Pembinaan ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin agar tidak ada lagi notaris yang kesulitan memahami prosedur PMPJ,” tegasnya.
Selama kegiatan, tim teknis Kanwil memberikan pendampingan langsung dan penjelasan teknis terkait tata cara pengisian PMPJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: