Komdigi Ungkap 65 Persen Pengguna Seluler Terima Scam Seminggu Sekali
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode November 2024 - Oktober 2025 yang dibacakan Edwin, sebanyak 125.217 korban melapor ke Indonesia Anti-Scam Center.-disway.id-
HARIAN DISWAY - Lonjakan kasus penipuan digital terus menjadi sorotan pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa mayoritas pengguna telepon seluler di Indonesia kini semakin rentan terhadap serangan scam melalui SMS, telepon, maupun pesan aplikasi.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa sepanjang 2024, pola serangan scam telah menyentuh skala mengkhawatirkan.
"Di 2024 itu mengatakan bahwa 65 persen pengguna seluler itu menerima SMS, telepon, atau pesan scam itu satu minggu sekali minimum," ujar Edwin dalam acara Ngopi Bareng di kantor Komdigi, Jumat, 14 November 2025.
Edwin menuturkan bahwa dari 65 persen pengguna yang menerima serangan scam ini, hanya sebagian yang melaporkan kejadian tersebut. Sisanya memilih diam atau tidak mengetahui prosedur pelaporan. Padahal, laporan dari masyarakat menjadi indikator penting untuk memetakan pola kejahatan digital.
BACA JUGA:Menkomdigi Ajak Anak Muda Kelola Teknologi Digital Secara Produktif dan Beretika
BACA JUGA:Menkomdigi: Penutupan TikTok Live Bukan Keputusan Pemerintah
Ia menegaskan bahwa kerugian akibat scam terus meningkat. "Tapi so far tahun ini aja, yang sudah mereport terjadinya loss dan scam ini sampai Oktober itu 7 triliun. Bayangkan 7 triliun. Ini menimbulkan kekhawatiran ya," tuturnya.
Angka ini sejalan dengan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai peningkatan kasus kejahatan keuangan digital.
Berdasarkan data OJK periode November 2024 hingga Oktober 2025 yang dipaparkan Edwin, sebanyak 125.217 korban melapor melalui Indonesia Anti-Scam Center.
Selain itu, 171.791 korban lainnya melaporkan kasus melalui lembaga jasa keuangan dan perbankan.
Secara keseluruhan, terdapat 483.695 rekening yang dilaporkan terkait aktivitas scam, dengan 93.819 rekening berhasil diblokir.
BACA JUGA:Karyoto Kabaharkam yang Baru Pernah Bongkar Sindikat Judol di Komdigi
BACA JUGA:Kemkomdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening, Perkuat Pemberantasan Judi Online
"Banyak sekali. Total kerugian 7 triliun dan 367,5 miliar yang berhasil dikembalikan," kata Edwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: