Aplikasi Simata ASN Berlaku Mulai Januari 2026, Ini Fitur, Fungsi, dan Dampaknya bagi PNS–PPPK
SIMATA ASN resmi berlaku mulai 1 Januari 2026, menjadi sistem manajemen talenta aparatur yang mengintegrasikan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN.--
HARIAN DISWAY - Pemerintah resmi tetapkan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK wajib menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN (SIMATA) per 1 Januari 2026.
Kebijakan tersebut menandai babak baru reformasi birokrasi dengan menjadikan aplikasi Simata (sistem Informasi Manajemen Talenta) sebagai pusat kendali pengelolaan data talenta, kinerja, dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional.
Melalui aplikasi ini, pemerintah ingin memastikan tata kelola SDM aparatur menjadi lebih objektif, transparan, dan berbasis sistem merit, sekaligus memperkuat arah digitalisasi kepegawaian di seluruh instansi pusat maupun daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif menekankan, manajemen talenta harus dijalankan secara lebih objektif dan berbasis rekam jejak, bukan lagi bersandar pada ukuran lama seperti senioritas.
“Manajemen talenta bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, serta menempatkan talenta terbaik ASN sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja instansi,” ujar Kepala BKN Prof. Zudan Arif.
BACA JUGA:Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Sudah Ditransfer ke Rekening
BACA JUGA:TASPEN Sampaikan Hak Jawab: Informasi Rapel Gaji Pensiunan PNS,TNI, dan Polri Tidak Benar
Melalui penjelasan resmi BKN, aplikasi Simata disebut sebagai platform berbagi pakai nasional.
Artinya, seluruh instansi pusat dan daerah akan mengakses basis data yang sama untuk memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN.
Seluruh penilaian, promosi jabatan, rotasi, hingga perencanaan suksesi nantinya akan merujuk pada data yang tersimpan dalam sistem ini.
Lewat Simata, sumber data yang sebelumnya terpisah, misalnya riwayat kompetensi, hasil kinerja, serta rekam potensi pegawai, akan berada dalam satu pintu yang sama.
Fungsi Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN (Simata)
Fitur ini memuat data kinerja harian, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta penilaian kinerja minimal dua tahun terakhir. Pengukuran tersebut turut membantu instansi menilai kelayakan aparatur untuk menduduki jabatan tertentu.
Melalui integrasi dengan sistem e-Kinerja, seluruh aktivitas aparatur akan tercatat secara otomatis sehingga proses penilaian tidak lagi bergantung pada metode manual.
3. Pengembangan Karier
Melalui fitur pengembangan karier, ASN dapat menyusun Individual Development Plan (IDP) secara mandiri.
Sistem ini menghubungkan pengguna dengan pelatihan, coaching, mentoring, hingga program sertifikasi sesuai jabatan atau target karier.
BACA JUGA:BPKAD Jatim Tekankan ASN Harus Adaptif dalam Mengimplementasikan SIPD RI
BACA JUGA:Survei KPK dan Potret Karier ASN
Fitur Teknis Simata yang Lebih Detail dan Terstruktur
Sejumlah daerah yang telah terlebih dulu menggunakan SIMATA, seperti Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Batam, dan Kabupaten Solok Selatan, telah merilis panduan teknis tentang modul-modul utama dalam sistem tersebut.
Beberapa fitur yang dijelaskan antara lain sebagai berikut.
-
Dashboard Talenta
Dashboard menampilkan ringkasan visual peta talenta instansi, jumlah ASN pada tiap kategori talent pool, serta status kelengkapan data. -
Pengaturan Data Master
Instansi dapat menyesuaikan data master seperti struktur organisasi, daftar jabatan, unit kerja, indikator penilaian, serta bobot potensi dan kinerja. Penyesuaian tetap mengacu pada standar baku BKN. -
Integrasi Data
Mendukung sinkronisasi dengan SIMPEG, SIASN, riwayat pelatihan, sertifikasi, hingga impor data standar melalui Excel. -
Modul Penilaian
Memuat penilaian kinerja, penilaian potensi, rekam inovasi, pengukuran kompetensi teknis dan manajerial, serta penilaian 360 derajat dari atasan, rekan, dan bawahan. -
Manajemen Talenta Lanjutan
Berisi talent pool per kategori, fitur pencarian pegawai, serta rekomendasi jalur pengembangan karier sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan. -
Rencana Suksesi Jabatan
Fitur ini menampilkan kandidat suksesi untuk jabatan struktural, struktur unit kerja terkait, serta laporan resmi yang diperlukan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
BACA JUGA:Mendagri Longgarkan Aturan, Kepala Daerah dan ASN Boleh ke Luar Negeri Asal Daerah Aman
BACA JUGA:Khofifah Bagikan SK Kepada 4.172 CPNS dan PPPK Pemprov Jatim
ASN Diminta Adaptif: Simata Menjadi Penentu Karier
Dengan mulai berlakunya Simata, ASN diminta untuk memahami metode penilaian modern dan meninggalkan pola kerja lama.
Aparatur perlu membiasakan diri untuk mencatat kinerja harian, memperbarui kompetensi, dan menjaga rekam jejak profesionalnya.
Bagi PPPK, implikasinya lebih besar karena Simata menjadi dasar evaluasi untuk perpanjangan kontrak, mutasi internal, hingga penugasan baru.
ASN yang memiliki kinerja baik akan lebih mudah mendapatkan promosi dan penugasan strategis, sementara aparatur yang pasif atau berkinerja rendah berpotensi tidak masuk talent pool prioritas. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris dari Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: