Dewi Sabu Rp 5 Triliun Dibekuk BNN dan Interpol
Dewi Astutik.-Istimewa-
HARIAN DISWAY - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA, 43, buronan internasional dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi yang juga TKW itu diringkus di Kamboja dan dijadwalkan tiba di Indonesia hari ini.
Informasi yang dihimpun pada Selasa, 2 Desember 2025 menyebutkan bahwa Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memimpin langsung proses penjemputan dari Kamboja. Konferensi pers terkait penangkapan tersebut akan digelar setibanya Dewi di Jakarta.
Nama Dewi Astutik selama ini masuk daftar buronan Interpol setelah BNN membongkar penyelundupan dua ton sabu dari jaringan narkoba internasional. Perempuan itu juga diketahui pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.
Sebelum ke Kamboja, Dewi disebut telah bekerja puluhan tahun di Taiwan. Ia pulang hanya sebentar ke Ponorogo sebelum kembali berangkat ke luar negeri. “Liburnya cuma sebulan di rumah, terus berangkat lagi,” tambah sebuah sumber.
BACA JUGA:3,3 Juta Anak Terjerat Narkoba, BNN Sebut Sindikat Sudah Incar Desa hingga Nelayan
BACA JUGA:BNNP Jatim Musnahkan 17,4 Kg Sabu dan Ganja, 5 Tersangka Diamankan
Dewi Astutik kini dalam proses pemulangan ke Tanah Air. BNN belum merilis detail operasi penangkapan, namun jumpa pers akan dilaksanakan setibanya tersangka di Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: