Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama Terkait Stand Up Comedy Mens Rea

Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama Terkait Stand Up Comedy Mens Rea

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penghasutan dan penistaan agama terkait materi stand up comedy Mens Rea yang melibatkan Pandji Pragiwaksono di Jakarta.-disway.id-

HARIAN DISWAY - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama dalam sebuah acara stand up comedy bertajuk Mens Rea yang diduga melibatkan Pandji Pragiwaksono, Sabtu, 10 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial RIRW dan saat ini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi dari pelapor inisial RIRW atas dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama dalam suatu acara bertajuk Mens Rea,” kata Budi Hermanto kepada awak media.

Menurut Budi, laporan tersebut kini masih berada pada tahap awal penanganan. Penyelidik dan penyidik akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi terhadap pelapor guna memperdalam informasi awal serta memastikan substansi laporan yang disampaikan.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru

BACA JUGA:Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Ia menjelaskan, selain melakukan klarifikasi terhadap pelapor, aparat kepolisian juga akan menganalisis sejumlah barang bukti yang telah diserahkan guna mendukung proses penyelidikan.

“Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor serta melakukan analisa barang bukti,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut antara lain satu buah flashdisk yang berisi rekaman kegiatan dan percakapan dalam acara stand up comedy Mens Rea. Selain itu, terdapat pula satu buah tangkapan layar atau screenshot yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

“Barang bukti berupa satu buah flashdisk rekaman kegiatan dan percakapan, serta satu buah screenshot dari kegiatan gambar, akan dilakukan analisa lebih lanjut,” ucap Budi.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tegaskan Penyidikan Kasus Ricard Lie Tetap Berlanjut

BACA JUGA:Richard Lee Resmi Tersangka, Polda Metro Jaya Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan ditelaah secara menyeluruh dan objektif oleh penyelidik guna menentukan apakah terdapat unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyampaikan informasi yang bersifat bias terkait penanganan perkara ini. Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bias dalam menyampaikan suatu informasi,” katanya.

Budi memastikan bahwa Polda Metro Jaya akan menangani laporan tersebut secara profesional, proporsional, dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Teliti Barang Bukti CCTV dalam Laporan Dugaan Perzinahan Inara Rusli

BACA JUGA:Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Terkait Kasus Ijazah Palsu

“Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional, dan transparan dalam proses penanganan perkara ini,” tandasnya.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah hingga adanya kepastian hukum melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: