Adies Kadir Dicalonkan Jadi Hakim MK, Kontroversi Hitung Tunjangan DPR RI Kembali Disorot

Adies Kadir Dicalonkan Jadi Hakim MK, Kontroversi Hitung Tunjangan DPR RI Kembali Disorot

Adies Kadir resmi disahkan menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).-Foto: Anisha Aprilia/Disway.id-

Apalagi, pencalonan Adies menggantikan Inosentius Samsul yang sebenarnya telah disetujui DPR sebagai calon hakim MK pada Agustus 2025. 

Di tengah sorotan publik, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyampaikan bahwa Adies memiliki kompetensi yang cukup untuk menjadi hakim konstitusi. Menurutnya, pengalaman dan latar belakang akademis Adies di bidang hukum menjadikannya layak menduduki jabatan tersebut. 

BACA JUGA:Hadir di Majelis Usman Bin Yahya, Adies Kadir Kenang Kisah Kesembuhannya

BACA JUGA:Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Bantah Kabar soal Tunjangan Beras Naik Hingga Rp12 Juta

"Pak Adies profesor hukum, doktor hukum, dan memang menjalani apa di bidang akademiknya itu memang di hukum dan di DPR juga di Komisi III. Jadi pimpinan dari mulai masuk sudah menjadi anggota Komisi III dan pimpinan Komisi III. Dari sisi apa pengalaman, track record akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi," ujar Saan di kompleks parlemen, Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026. 

Namun menurut sebagian kalangan, justifikasi akademik belum cukup menghapus jejak kontroversial hitungan tunjangan rumah DPR yang dinilai asal sebut. 

Publik tetap menilai rekam jejak integritas, bukan hanya gelar atau posisi formal yang dimiliki seorang hakim konstitusi. (*)

*) Najwa Nabilla Rachmah, Peserta Magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: