Apersi Dukung Skema Rumah Subsidi Untuk Kalangan Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT)
DPP Apersi Saat Sidang Musyawarah Pimpinan Paripurna di Surabaya, Senin 2 Maret 2026-Edi Susilo Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mendukung penuh rencana pemerintah memberikan pagu rumah bersubsidi kepada masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) tahun ini, Senin 2 Maret 2026.
Saat ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut tengah menggodok skema baru rumah bersubsidi itu.
Dimana pemerintah saat ini sedang menyiapkan skema subsidi untuk kalangan ini. Dengan kepastian suku bunga tetap hingga 7 persen selama 15 tahun. Dengan tenor panjang hingga 30 tahun.
Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah mengatakan masuknya MBT dalam skema subsidi ini akan mendongkrak penjualan perumahan.
Tak sekadar menambah peminat, Junaidi menyebut, langkah ini memang penting dilakukan pemerintah. Pasalnya, selama ini, masyarakat kelas MBT belum mendapat perhatian intensif terkait kepemilikan rumah.
BACA JUGA:Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Proyek Rumah Subsidi Dikebut
BACA JUGA:Program Rumah Subsidi: Target 25.000 Rumah, Realisasi 26.000
Hal ini terjadi karena banyak kelas MBT bekerja dan tinggal di perkotaan. Mereka memiliki penghasilan lumayan. ”Namun mereka tetap sulit mendapatkan rumah. Utamanya non subsidi,” kata Junaidi saat menghadiri Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) Apersi di Surabaya, Senin 2 Maret 2026.
Selain akses keterjangkauan, Junaidi menyebut, langkah pemerintah memberi subsidi bagi kategori MBT ini juga akan memudahkan pengusaha properti. Lantaran harga maksimal yang ditawarkan untuk hunian kategori MBT ini berbeda dengan MBR.

Ia mendapat bocoran, harga maksimal rumah subsidi untuk MBT ini bisa mencapai Rp 500 juta per unit. Harga ini tentu jauh dibandingkan kategori subsidi untuk MBR yang rata-rata untuk pulau Jawa dipatok maksimal Rp185 juta.
Meski sepakat dengan subsidi untuk MBT, Junaidi meminta pemerintah tetap memberikan kuota khusus dalam implementasinya nanti. Jangan sampai kuota subsidi MBT ini bakal menggerus kuota subsidi bagi kategori MBR. Yang memang sangat terbantu dengan program pemerintah ini.
Tahun ini, Apersi sendiri menarget pembangunan rumah subsidi bisa tembus hingga 100 ribu unit. Sementara jika nanti skema MBT ini resmi digulirkan, Apersi menarget kuota di 2026 ini bertambah menjadi 130.000 unit rumah.
BACA JUGA:Dilema Kebutuhan Rumah Versus Menjaga Ketahanan Pangan: Tak Berani Otak-atik Harga
BACA JUGA:Ketika Harga Rumah di Surabaya Kian Tak Terjangkau (1): Sepertiga Lebih Masih Numpang
Peluang menggenjot target rumah subsidi itu juga disampaikan oleh Ketua Apersi Jatim Makhrus Sholeh. Saat ini, Ia memang belum melihat detail rencana pemberian kuota rumah subsidi untuk kategori MBT.
Namun, jika melihat harga maksimal per unitnya, Ia optimistis, akan menarik pengembang properti dalam membangun rumah subsidi tipe MBT tersebut. ”Dengan harga maksimal di kisaran itu, peluang lokasi pembangunan rumah bisa jauh lebih banyak,” katanya.
Sholeh mengakui, saat ini untuk memenuhi kuota rumah subsidi yang digelontorkan pemerintah itu, pengembang di daerah harus memutar otak. Salah satunya dengan memilih lokasi pembangunan perumahan yang cocok dengan harga tanah di wilayah tertentu.
Karena selain harga tanah, pengembang di daerah juga harus bergelut dengan masalah lain. Yakni perizinan yang lambat dan tantangan sempitnya area pengembangan perumahaan lantaran terbentur aturan Luas Sawah Dilindungi (LSD) dari pemerintah pusat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: