Gerakan Perempuan: Barikade Terakhir di Tengah Kemunduran Demokrasi
ILUSTRASI Gerakan Perempuan: Barikade Terakhir di Tengah Kemunduran Demokrasi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
KOALISI Perempuan Indonesia (KPI) melaksanakan kongres VI di asrama haji pada 8–12 April 2026 yang dihadiri 819 peserta dari 25 provinsi. Itu adalah salah satu pertemuan para tokoh perempuan nasional terbesar beberapa tahun terakhir ini.
Mereka merasakan bahwa kita sedang dalam kondisi yang berat secara berlapis-lapis. Dan, yang membuat situasi ini lebih rumit adalah beratnya situasi itu tidak selalu terlihat dari luar.
Di permukaan, memang diakui ada kemajuan. Keterwakilan perempuan di DPR naik ke 22 persen, tertinggi sepanjang sejarah.
Lahirnya Undang-Undang Perlindungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT), kebijakan kuota 30 persen, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Selain itu, ada lebih banyak perempuan di posisi strategis jika dibandingkan dengan 20 tahun lalu. Tapi, di bawah permukaan, kita juga menemukan angka yang berbicara lain.
BACA JUGA:Kiprah Aisyiyah dalam Memajukan Pendidikan adalah Bukti Nyata Gerakan Perempuan
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Dukung Gerakan Perempuan Penjaga Hutan Lewat Regulasi Pemerintahan
Data 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan telah dilaporkan Komnas Perempuan sepanjang 2024. Kekerasan seksual naik lebih dari 50 persen dalam setahun.
Sebanyak 204 perempuan dibunuh, sebagian besar oleh orang terdekat yang seharusnya melindungi mereka. Juga, lebih dari 70.000 perempuan kehilangan pekerjaan karena PHK massal.
Jadi, gambaran yang bisa kita lihat: ada kemajuan formal yang nyata, tapi ada juga kemunduran substantif yang nyata. Dua hal itu hidup bersamaan. Ada dua kemunduran yang paling kita cemaskan.
Pertama, kemunduran demokrasi. Itu mungkin terdengar jauh dari isu perempuan, tapi sesungguhnya sangat dekat. Economist Intelligent Unit menempatkan Indonesia di peringkat ke-59 dalam Indeks Demokrasi 2024, turun terus dari tahun ke tahun.
V-Dem bahkan mengklasifikasi Indonesia sebagai electoral autocracy, yaitu sistem pemerintahan yang secara formal mengadakan pemilihan umum secara berkala, tetapi mekanisme tersebut gagal memenuhi standar demokrasi yang bebas, adil, dan jujur.
Ketika demokrasi mundur itulah, gerakan perempuan tidak hanya kehilangan sekutu, ia kehilangan infrastruktur perjuangannya.
Kemunduran demokrasi bukan latar belakang. Ia adalah tantangan utama gerakan perempuan hari ini. Ketika ruang sipil menyempit, yang pertama kehilangan ruang adalah mereka yang sudah dari awal berdiri di pinggir. Dan, itu selalu perempuan, kelompok marginal, kelompok yang suaranya belum pernah benar-benar kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: