Pemkot Surabaya Bukukan SiLPA 2025 Rp516 Miliar, Wali Kota Eri: PAD 2026 On the Track
Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di DPRD Surabaya, Senin, 6 Juli 2026-Humas Pemkot Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 sebesar Rp516,896 miliar. Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga memastikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Semester I Tahun 2026 berjalan sesuai target.
Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Surabaya, Senin 6 Juli 2026.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Eri menyampaikan, Pemkot Surabaya mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp10,63 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah Rp10,55 triliun. Dari selisih tersebut, ditambah pembiayaan neto, pemkot membukukan SiLPA sebesar Rp516 miliar.
Menanggapi besaran SiLPA yang mencapai sekitar Rp500 miliar, Eri memaparkan bahwa dana tersebut memang harus tersedia sebagai modal operasional pemerintah pada awal tahun ketika penerimaan PAD belum sepenuhnya masuk.
BACA JUGA:Atasi Banjir Surabaya, Pemkot Minta Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai
BACA JUGA:Gubernur Khofifah Paparkan Kinerja APBD Jatim 2025, Realisasi Pendapatan 104,65 Persen
"SILPA itu memang harus ada. Karena pendapatan kita dari pendapatan asli daerah, maka dari pajak restoran, dari pajak kendaraan bermotor, kan tidak mungkin di bulan Januari itu masuk. Maka SILPA itu wajib ada," ujarnya.
Menurutnya, SiLPA digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pokok pemerintah daerah, mulai dari pembayaran utilitas hingga operasional pelayanan publik.
"Dibuat apa? buat bayar listrik, BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah), pembayaran air, dibuat terkait dengan kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti pembuatan rumah pompa, bayar listriknya dan lain-lain," katanya.
Selain itu, Eri menuturkan bahwa dana tersebut juga dipersiapkan untuk memenuhi belanja wajib, termasuk di antaranya pembayaran gaji pegawai.
BACA JUGA:APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Koalisi Disabilitas Soroti Belum Adanya Perda Perlindungan Difabel
BACA JUGA:Dana Transfer Dipangkas, Pendapatan Jatim di APBD 2026 Turun Rp1,7 Triliun
"Kebutuhan wajib gaji terutama. Maka SILPA itu harus ada, dan dihitung besaran SILPA itu harus minimal sama dengan pengeluaran per bulan kebutuhan wajib," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan capaian PAD tahun 2026 masih sesuai dengan perencanaan yang telah disusun pemkot. Menurutnya, evaluasi dilakukan setiap bulan untuk memastikan target pendapatan tetap tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: