Penanganan Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran, Bambang Pacul: Sesuai UU Otsus
Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan tanggung jawab penanganan Papua jadi tanggung jawab Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.-dok disway-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menegaskan bahwa penanganan berbagai persoalan di Papua merupakan tanggung jawab Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Pernyataan itu disampaikan Bambang Pacul saat dimintai tanggapan mengenai berbagai dinamika yang terjadi di Papua.
BACA JUGA:Pesawat Perintis Diserang Orang Bersenjata di Papua, Pilot Dilaporkan Tewas
BACA JUGA:Daftar 88 Titik Pemantauan Hilal Idul Adha 2026 di Indonesia, Dari Aceh hingga Papua Barat
"Papua kan wilayah otonomi khusus. Pasti diperlakukan secara khusus. Nah kekhususannya itu sesungguhnya di undang-undang sudah ada. Itu menjadi tanggung jawab Wapres," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa status Papua sebagai daerah otonomi khusus membuat pemerintah memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani berbagai persoalan di wilayah tersebut.
Karena itu, ia menilai berbagai pertanyaan terkait kebijakan maupun penanganan situasi di Papua sebaiknya ditujukan kepada wakil presiden, sesuai amanat dalam undang-undang.
BACA JUGA:Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film Pesta Babi soal PSN Papua
BACA JUGA:Diskusi Pesta Babi di UC Surabaya, Gugah Kepedulian Massal terhadap Ancaman Ekologis di Tanah Papua
"Karena kekhususannya, jadi kalau hal-hal seperti begitu sebaiknya ditanyakan kepada Wapres. Undang-undangnya begitu bunyinya," ujarnya.
Selain menegaskan peran wakil presiden, Bambang Pacul juga mengingatkan agar berbagai dinamika yang terjadi di Papua tidak langsung dikomentari tanpa memahami konteks dan dampaknya.
Menurutnya, komentar yang disampaikan secara terburu-buru justru berpotensi memunculkan perdebatan yang tidak produktif.
"Jadi apa-apa yang terjadi di sana jangan langsung dikomentari. Kalau nanti dikomentari malah bikin konflik pendapat yang tidak produktif," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: