Siapa Pemilik Cafe de'Clan Cipete? Polisi Geledah Terkait Dugaan Korupsi, Uang Puluhan Miliar Disita
Sosok pemilik kafe de'Clan di Cipete menjadi informasi yang banyak dicari usai digeledah oleh polisi.--TikTok @miminissaa
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Sosok pemilik Cafe de'Clan Signature Cipete menjadi sorotan publik setelah tempat tersebut digeledah oleh Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penggeledahan dilakukan di de'Clan Signature, Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Selain kafe, penyidik juga menggeledah Koin Money Changer sebagai bagian dari pengembangan perkara yang sama.
BACA JUGA:Beasiswa TELADAN 2027 Tanoto Foundation Resmi Dibuka, Kuliah Gratis Full hingga Tunjangan Hidup
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah dokumen, brankas, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
"Terkait temuan uang US Dollar termasuk Singapore Dollar. Ini masih dalam proses penghitungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan.
Ia menambahkan seluruh uang yang ditemukan masih dihitung untuk memastikan nilai keseluruhannya.
"Uang-uang ini akan dilakukan penghitungan terlebih dulu, kami akan meng-update kepada teman-teman sekalian," sambungnya.
BACA JUGA:Kerja Sama Indonesia dan India: Restorasi Candi Prambanan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029
BACA JUGA:Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, Dokter Tifa Hadir Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Sementara itu, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik menyita uang senilai sekitar Rp67,2 miliar dari lokasi de'Clan Signature dan Koin Money Changer.
"Untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian yang US$889.965. Kemudian uang tunai rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," kata Totok.
Selain itu, dari Koin Money Changer, polisi turut mengamankan puluhan barang bukti dan uang asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: