Begini Alasan Puspen TNI soal Penjagaan Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Menurut Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas, pengamanan prajurit TNI di rumah Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme Perpres yang berlaku.-Dok. Fajar Ilman/Disway.id-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Pusat Penerangan (Puspen) TNI akhirnya buka suara terkait pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya personel TNI yang berjaga di rumah Febrie. Namun, ia menegaskan pengamanan tersebut merupakan permintaan resmi dari institusi Kejaksaan Agung dan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Terkait pengamanan Jaksa, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Nas dalam keterangan tertulis dikutip disway.id, Kamis, 9 Juli 2026.
BACA JUGA:Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Pemilik Cafe de'Clan Cipete? Ini Fakta Penggeledahan Polisi
BACA JUGA:Siapa Pemilik Cafe de'Clan Cipete? Polisi Geledah Terkait Dugaan Korupsi, Uang Puluhan Miliar Disita
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi publik yang mengaitkan penjagaan rumah Jampidsus dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya sehari sebelumnya.
Nas menegaskan kedua peristiwa tersebut merupakan hal yang berbeda. "Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penggeledahan yang dilakukan kepolisian sepenuhnya menjadi kewenangan Polri sehingga tidak memiliki hubungan dengan pengamanan yang dilakukan prajurit TNI.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," tegasnya.
BACA JUGA:Misi Dagang Jatim–Riau Tembus Rp1,06 Triliun
BACA JUGA:Keseleo Lidah! Trump Sebut Republik Islam Jepang saat Konferensi Pers KTT NATO
Sebelumnya, rumah Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah sejumlah personel TNI terlihat berjaga di depan gerbang hingga di dalam area rumah pada Rabu malam, 8 Juli 2026.
Momen tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah penyidik Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan, termasuk Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: