Komisi C DPRD Jatim Suntik Rp4,6 Miliar ke 23 OPD, Fuad Benardi Sebut untuk Optimalkan PAD

Komisi C DPRD Jatim Suntik Rp4,6 Miliar ke 23 OPD, Fuad Benardi Sebut untuk Optimalkan PAD

FUAD BENARDI, jubir Komisi C DPRD Jatim, menegaskan bahwa tambahan anggaran yang diusulkan untuk 23 OPD bertujuan mengoptimalkan PAD Jatim.--PDIP Jatim

SURABAYA, HARIAN DISWAYKomisi C DPRD Jawa Timur merekomendasikan tambahan anggaran Rp4,6 miliar untuk 23 organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD (P-APBD) 2026. 

Tambahan anggaran tersebut tidak boleh sekadar menambah belanja, tetapi harus dibarengi target kinerja yang jelas dan terukur untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Juru Bicara Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi mengatakan bahwa tambahan anggaran diberikan setelah Komisi C melakukan pembahasan belanja bersama sejumlah OPD. Usulan belanja yang dimaksud meliputi peningkatan PAD, penguatan pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi Jatim.

Masing-masing dari 23 OPD tersebut direkomendasikan mendapat tambahan Rp200 juta. Dengan demikian, total tambahan anggaran untuk optimalisasi PAD mencapai Rp4,6 miliar di luar usulan awal masing-masing OPD.

BACA JUGA:Fuad Benardi Desak Pemerintah Kaji Kebijakan Impor BBM, DPRD Jatim Segera Panggil Pertamina

BACA JUGA:Fraksi PDIP Minta Perincian Proyeksi Pembiayaan Pilgub Jatim dan Dasar Dana Cadangan Rp600 M

"Sebanyak 23 OPD dimaksud di atas, yang telah rapat dengan Komisi C masing-masing sebesar Rp200 juta dalam rangka optimalisasi PAD, sehingga total tambahan untuk optimasi PAD penghasilan adalah Rp4,6 miliar di luar usulan awal masing-masing OPD," ungkap Fuad pada Selasa, 1 September 2026. 

Menurut Fuad, rekomendasi tambahan anggaran tersebut diberikan dengan pertimbangan bahwa belanja yang dialokasikan harus mampu memberikan hasil nyata bagi daerah. Karena itu, Komisi C tidak ingin tambahan anggaran berhenti pada penambahan kapasitas program, tetapi harus menghasilkan peningkatan kinerja dan pendapatan.

"Tambahan anggaran yang direkomendasikan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi juga mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas aktivitas ekonomi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD pada Tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya," ujarnya.

Fuad menegaskan, setiap rupiah tambahan anggaran harus memiliki ukuran keberhasilan yang dapat dipertanggungjawabkan. "Oleh karena itu, setiap tambahan anggaran harus disertai dengan target kinerja yang jelas, terukur, dan berorientasi pada hasil," lanjut politisi PDIP itu.

BACA JUGA:Berpidato 2,5 Jam dalam Konsolidasi, Megawati Soekarnoputri Bakar Semangat Kader PDIP Jatim

BACA JUGA:Sekjen Hasto Ungkap Lima Pesan Megawati Soekarnoputri untuk Kader PDIP Jatim

Selain tambahan untuk 23 OPD, Komisi C juga merekomendasikan tambahan anggaran Rp750 juta kepada Dinas Kehutanan melalui UPT Tahura Raden Soerjo. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan sarana serta prasarana yang diperlukan dalam mendukung pengelolaan kawasan.

Komisi C menilai penguatan sarana dan prasarana juga harus memiliki dampak terhadap pelayanan maupun potensi pendapatan daerah. Karena itu, OPD penerima tambahan anggaran diminta mampu menunjukkan hasil dari belanja yang dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: