Ratusan Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala BGN: Ini Kelalaian yang Disengaja, Bisa Dipidana

Ratusan Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala BGN: Ini Kelalaian yang Disengaja, Bisa Dipidana

Kepala BGN Sudaryono menyebut kasus keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo sebagai “kelalaian yang disengaja” dan menyoroti masalah label serta distribusi makanan.-dok disway-

SIDOARJO, HARIAN DISWAY – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut kasus keracunan massal setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, sebagai bentuk kelalaian yang disengaja.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono melalui unggahan di Instagram pada Kamis, 3 September 2026.

Ia menegaskan, aturan mengenai pengolahan hingga distribusi makanan MBG sebenarnya telah diberikan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Sudaryono, pelanggaran terhadap aturan yang sudah ditetapkan tidak bisa dianggap sebagai kesalahan biasa. Terlebih, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) mengenai keamanan makanan telah disediakan.

BACA JUGA:Insiden Ratusan Santri Keracunan di Sidoarjo, Gapembi Jatim: Lemahnya Koordinasi dan Kepemimpinan Kepala SPPG

BACA JUGA:2 Ambulans Baguna Sidoarjo Bantu Evakuasi, Hari Yulianto: Keselamatan Santri jadi Prioritas

"Ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan tapi Anda lalai dalam melaksanakan. Ini namanya kelalaian yang disengaja," kata Sudaryono dalam unggahannya di Instagram, Kamis, 3 September 2026.

Sudaryono menegaskan BGN tidak akan memberikan perlindungan kepada pihak yang terbukti melakukan kelalaian hingga menyebabkan gangguan kesehatan penerima manfaat.

Ia juga menyatakan sanksi yang diberikan dapat lebih berat daripada sekadar pencopotan jabatan.

"Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat. Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf kami tidak bisa bantu," ucapnya.

BACA JUGA:YLBHI Usulkan Moratorium Nasional Pasca Kasus 431 Santri Sidoarjo Keracunan MBG, Penutupan SPPG Bukan Solusi!

BACA JUGA:566 Siswa dan Santri Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah: Mohon Maaf, Saya Bingung...

Dalam kasus keracunan MBG di Sidoarjo, Sudaryono menyoroti persoalan pelabelan pada wadah makanan atau ompreng.

Menurut dia, ahli gizi dan pihak SPPG seharusnya memberikan label pada seluruh ompreng yang didistribusikan kepada penerima manfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: