Pratikno dan Rocky Gerung Satu Meja di Wantimpres Prabowo, Apa yang Berubah di Istana?
Rocky Gerung menjelaskan alasan dirinya bersedia menerima tawaran menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. -Disway/Anisha Aprilia-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ada yang menarik dari susunan baru Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Prabowo Subianto.
Pratikno, figur yang selama ini lekat dengan pemerintahan Joko Widodo, kini memimpin lembaga penasihat Presiden.
Di dalamnya ada pula Rocky Gerung, sosok yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai pengamat dan intelektual publik yang kerap mengkritik pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jumat, 2 Oktober 2026. Pratikno ditunjuk sebagai ketua, sedangkan Hatta Rajasa menjadi wakil ketua.
BACA JUGA:BPGMN Dibuat Prabowo, Ekonom Ungkap Ukuran Keberhasilannya
BACA JUGA:Dilantik Prabowo, Menlu Arrmanatha Prioritaskan Kepentingan Nasional dan Jaga Stabilitas Kawasan
Perpindahan Pratikno dari kursi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ke Wantimpres mengubah jenis kewenangannya.
Jika sebelumnya berada dalam posisi eksekutif, kini tugas utamanya adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Pengamat politik Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo melihat perpindahan tersebut bukan sebagai pemutusan hubungan politik, melainkan reposisi.
“Terlalu cepat jika pelantikan Pratikno langsung dibaca sebagai tanda berakhirnya pengaruh kelompok yang selama ini diasosiasikan dengan lingkaran kekuasaan Jokowi, termasuk yang kerap disebut sebagai “geng Solo”,” ujar Suko kepada Harian Disway, kemarin.
Menurut Suko, secara kelembagaan memang terjadi pengurangan execution power. Namun, akses politik kepada Presiden tidak otomatis hilang.
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Siap Percepat Hilirisasi dan Transisi Energi Usai Dilantik Presiden Prabowo
BACA JUGA:Utang Mensesneg Pratikno kepada KH Anwar Zahid
Posisi Wantimpres, kata dia, memiliki status dan akses tinggi, tetapi daya eksekusinya relatif rendah. Nasihat dapat disampaikan kepada Presiden, sementara Wantimpres tidak memiliki instrumen administratif seperti kementerian untuk memastikan nasihat tersebut menjadi kebijakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: