Ketika Kritik Dianggap Dosa, Kekuasaan Justru Kehilangan Cermin

Ketika Kritik Dianggap Dosa, Kekuasaan Justru Kehilangan Cermin

Ilustrasi ChatGPT--


Radian Jadid.--

ADA kekeliruan cara pandang yang perlu diluruskan: seolah-olah seorang pengkritik yang kemudian masuk ke dalam kekuasaan adalah orang yang telah mengkhianati kritiknya. Bahkan, ketika seorang kritikus memperoleh kesempatan untuk berada di dalam sistem kekuasaan, ia kerap dicurigai seakan-akan seluruh kritiknya sejak awal hanyalah jalan untuk mendapatkan posisi, fasilitas, atau keuntungan pribadi. Cara berpikir semacam ini terlalu sederhana.

Kritik tidak semestinya dipahami sebagai tiket untuk menjadi oposisi selamanya. Kritik adalah sikap moral untuk memperbaiki keadaan. Karena itu, ketika kesempatan untuk memperbaiki keadaan datang dari dalam kekuasaan, mengambil kesempatan tersebut tidak dengan sendirinya menjadi sebuah kenistaan.

Masuk ke dalam kekuasaan adalah pilihan. Yang jauh lebih penting bukan semata-mata di mana seseorang berada, melainkan untuk apa ia berada di sana dan apa yang dilakukan dengan kewenangan yang dimilikinya. Jika seseorang masuk ke dalam pemerintahan untuk memperbaiki pelayanan publik, membenahi kebijakan, menghapus praktik yang tidak adil, memperkuat keberpihakan kepada masyarakat, dan menghadirkan perubahan yang lebih baik, maka ukuran moralnya harus dilihat dari tindakan dan hasil kerjanya. Jangan sampai masyarakat justru terjebak pada kesimpulan bahwa setiap pengkritik yang kemudian masuk kekuasaan pasti sedang menikmati hasil kritiknya.

Pertanyaan yang lebih mendasar justru harus diarahkan kepada kekuasaan itu sendiri: mengapa kritik dianggap sebagai kesalahan, sementara perilaku buruk penguasa justru dibiarkan? Bukankah kritik diperlukan agar kekuasaan memiliki cermin?

BACA JUGA:Paradoks Diksi Kekuasaan dan Kesantunan Berbahasa di Ruang Publik

BACA JUGA:7 Fakta Seru Made in Korea 2, Perebutan Kekuasaan hingga Dendam Jung Woo Sung

Kekuasaan tanpa kritik mudah berubah menjadi ruang yang hanya mendengar pujian, membenarkan keputusan sendiri, dan perlahan kehilangan kepekaan terhadap persoalan rakyat. Kritik yang sehat seharusnya bukan dimusuhi dan ditiadakan, tetapi digunakan sebagai mekanisme koreksi.

Tentu saja, kritik tidak boleh menjadi alat transaksi pribadi. Jika seseorang mengkritik hanya untuk memperoleh jabatan, fasilitas, atau kekayaan bagi dirinya sendiri, maka persoalannya bukan karena ia kemudian masuk kekuasaan, melainkan karena ia menyalahgunakan kritik sebagai kendaraan kepentingan pribadi.

Tetapi tuduhan itu tidak boleh digeneralisasi kepada semua orang yang memilih masuk ke dalam pemerintahan. Integritas seseorang harus diuji melalui perilaku, keputusan, keberpihakan, dan pertanggungjawabannya setelah memperoleh kewenangan dan kekuasaan.

Justru yang lebih patut disebut sebagai persoalan moral adalah ketika seseorang berada dalam kekuasaan, tetapi menggunakan kewenangannya untuk memperkaya diri, berlaku zalim, menyalahgunakan jabatan, mengabaikan kepentingan masyarakat, atau tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara. Di situlah batas etik kekuasaan menjadi terang. Jabatan publik bukan hak istimewa untuk menikmati fasilitas negara, melainkan amanah untuk melayani rakyat.

BACA JUGA:Gus Kikin, NU, dan Jarak Kekuasaan

BACA JUGA:Ayatollah Alireza Arafi, Tokoh Kunci Transisi Kekuasaan Iran usai Wafatnya Khamenei

Penyelenggara negara dan setiap pemegang kekuasaan pada hakikatnya adalah pengemban amanah publik. Mereka memang berhak memperoleh gaji dan imbalan yang layak atas kewajiban yang telah dijalankan. Tetapi gaji adalah hak atas pekerjaan dan tanggung jawab, bukan legitimasi untuk memperkaya diri melalui kekuasaan. Fasilitas negara bukan milik pribadi. Kewenangan bukan harta warisan. Jabatan bukan kesempatan untuk mengambil lebih banyak dari yang seharusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: