SURABAYA, DISWAY.ID – Pengusaha asal Surabaya Amir Djoewito ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tadi malam, 25 Mei 2022. Direktur PT Nusantara Citra Alam Raya (NCAR) yang bergerak di bidang pengolahan kayu itu sempat menjadi buron atas kasus penggelapan senilai Rp 13 miliar.
Penangkapannya didasarkan pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1059K/PID.SUS/2012 tanggal 14 Agustus 2012. Pelariannya terhenti setelah pengintaian selama 3 bulan. Amir ditangkap di kawasan Jl. Embong Malang Kota Surabaya, pukul 20.30 WIB. Tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik membawanya ke kantor Kejati Jatim. Dalam putusan MA, Amir dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana penggelapan. Itu diatur dalam pasal 372 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Berdasar putusan MA tersebut, Amir harus dipenjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp 25 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka ia dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan selama 2 bulan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rohman mengatakan, putusan MA sudah berlaku sejak 10 tahu lalu. Sejak saat itu, Amir menghilang dan menjadi buronan kejaksaan. “Rencananya besok pagi kami akan antar ke Gresik,” kata Fathur. Sebelum penangkapan, tim intelejen dari Kejaksaan telah mengintai Amir selama tiga bulan. “Setelah dipastikan kebiasaannya keluar, akhirnya terpidana berhasil ditangkap,” katanya. (Salman Muhiddin/Michael Fredy Yacob)Buron 10 Tahun, Diintai 3 Bulan, Pengusaha Surabaya Ditangkap
Kamis 26-05-2022,17:24 WIB
Reporter : Salman Muhiddin/Michael Freddy
Editor : Doan Widhiandono
Tags : #pengusaha buronan
#penggelapan
#kejaksaan tinggi jatim
#kejaksaan negeri surabaya
#kejaksaan agung
Kategori :
Terkait
Senin 04-05-2026,21:26 WIB
Pledoi Kasus Investasi Tambang Nikel: Kuasa Hukum Sebut Perkara Hermanto Oerip Murni Perdata
Kamis 16-04-2026,19:21 WIB
Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Suap Rp1,5 Miliar
Kamis 16-04-2026,17:01 WIB
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka TPPU Terkait Zarof Ricar
Sabtu 11-04-2026,14:52 WIB
Prabowo Tegaskan Hukum Sebagai Instrumen Utama Penyelamat Kekayaan Negara
Sabtu 11-04-2026,12:52 WIB
Prabowo Instruksikan Jaksa Agung Pidanakan Pemilik Tambang Ilegal: Jangan Ragu-Ragu!
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,05:42 WIB
Juventus Terancam Gagal ke Liga Champions, Chiellini Isyaratkan Perubahan Besar di Turin
Selasa 19-05-2026,11:35 WIB
Prediksi Bournemouth vs Man City: Misi The Citizens Jegal Arsenal
Selasa 19-05-2026,10:38 WIB
Ada Neymar! Ini Skuad Brasil untuk Piala Dunia 2026
Selasa 19-05-2026,15:47 WIB
Allegri Siap Bertahan di AC Milan, Ajukan Beberapa Syarat ke Manajemen
Selasa 19-05-2026,13:42 WIB
Geger Sesi Tes MotoGP Catalunya! Pedro Acosta Mengamuk, Yamaha Pamer Senjata Rahasia
Terkini
Selasa 19-05-2026,17:16 WIB
IIMS 2026 Surabaya Targetkan Transaksi Tembus Rp260 Miliar
Selasa 19-05-2026,17:07 WIB
Sidang Korupsi Ponorogo: Admin Freelance Bongkar 'Bocoran' HPS Proyek RSUD Rp14 Miliar Tanpa Pesaing
Selasa 19-05-2026,17:01 WIB
Eks Timses Bersaksi: Jadi 'Kurir' Uang Fee Proyek untuk Bupati Ponorogo dan Biaya Kampanye
Selasa 19-05-2026,16:57 WIB
Tren Sejarah Takkan Terbendung: Reunifikasi Kedua Tepi Selat Taiwan Pasti Terwujud
Selasa 19-05-2026,15:54 WIB