SURABAYA, DISWAY.ID – Pengusaha asal Surabaya Amir Djoewito ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tadi malam, 25 Mei 2022. Direktur PT Nusantara Citra Alam Raya (NCAR) yang bergerak di bidang pengolahan kayu itu sempat menjadi buron atas kasus penggelapan senilai Rp 13 miliar.
Penangkapannya didasarkan pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1059K/PID.SUS/2012 tanggal 14 Agustus 2012. Pelariannya terhenti setelah pengintaian selama 3 bulan. Amir ditangkap di kawasan Jl. Embong Malang Kota Surabaya, pukul 20.30 WIB. Tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik membawanya ke kantor Kejati Jatim. Dalam putusan MA, Amir dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana penggelapan. Itu diatur dalam pasal 372 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Berdasar putusan MA tersebut, Amir harus dipenjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp 25 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka ia dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan selama 2 bulan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rohman mengatakan, putusan MA sudah berlaku sejak 10 tahu lalu. Sejak saat itu, Amir menghilang dan menjadi buronan kejaksaan. “Rencananya besok pagi kami akan antar ke Gresik,” kata Fathur. Sebelum penangkapan, tim intelejen dari Kejaksaan telah mengintai Amir selama tiga bulan. “Setelah dipastikan kebiasaannya keluar, akhirnya terpidana berhasil ditangkap,” katanya. (Salman Muhiddin/Michael Fredy Yacob)Buron 10 Tahun, Diintai 3 Bulan, Pengusaha Surabaya Ditangkap
Kamis 26-05-2022,17:24 WIB
Reporter : Salman Muhiddin/Michael Freddy
Editor : Doan Widhiandono
Tags : #pengusaha buronan
#penggelapan
#kejaksaan tinggi jatim
#kejaksaan negeri surabaya
#kejaksaan agung
Kategori :
Terkait
Jumat 18-07-2025,12:34 WIB
Riza Chalid Diduga Bersembunyi di Malaysia, Imigrasi dan Kejagung Bergerak Cepat
Rabu 16-07-2025,15:05 WIB
Kejaksaan Agung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 - 2022
Rabu 16-07-2025,11:54 WIB
Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Agus Sudirman
Selasa 15-07-2025,19:00 WIB
Teken MoU, Kejaksaan-Dewan Pers Dukung Penegakan Hukum dan Kebebasan Pers
Selasa 15-07-2025,13:30 WIB
Nadiem Makarim Diperiksa di Kejagung
Terpopuler
Sabtu 19-07-2025,19:13 WIB
Susunan Pemain Persebaya vs PSS Sleman, Edu Pasang Trio Bruno-Gali-Malik
Sabtu 19-07-2025,12:02 WIB
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman di Team Launching Game, Kick-off 19.00 WIB
Sabtu 19-07-2025,13:47 WIB
Inter Milan Kontak Winger Juventus Nico Gonzalez, Nerazzuri Perkuat Lini Depan!
Sabtu 19-07-2025,22:11 WIB
Man Utd vs Leeds United 0-0, Debut Pahit Matheus Cunha!
Minggu 20-07-2025,00:30 WIB
Daftar Skuad Persebaya di Super League 2025/2026, Bonek Dapat Kejutan!
Terkini
Minggu 20-07-2025,10:20 WIB
Terjadi Lagi, Warga Sipil Gaza Tewas Ditembaki Israel Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan
Minggu 20-07-2025,08:20 WIB
Besok! TXT Comeback dengan Beautiful Stranger, Teaser Sinematik Bikin MOA Penasaran
Minggu 20-07-2025,08:05 WIB
Reksa Jinalayapura, Gerakan Budaya untuk Menjaga Warisan Leluhur di Desa Budaya Tumpang Malang
Minggu 20-07-2025,07:35 WIB
MotoGP Ceko 2025: Jorge Martin Nervous di Sprint Race, Takut Ngepush Aprilia
Minggu 20-07-2025,06:49 WIB