SURABAYA, DISWAY.ID – Pengusaha asal Surabaya Amir Djoewito ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tadi malam, 25 Mei 2022. Direktur PT Nusantara Citra Alam Raya (NCAR) yang bergerak di bidang pengolahan kayu itu sempat menjadi buron atas kasus penggelapan senilai Rp 13 miliar.
Penangkapannya didasarkan pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1059K/PID.SUS/2012 tanggal 14 Agustus 2012. Pelariannya terhenti setelah pengintaian selama 3 bulan. Amir ditangkap di kawasan Jl. Embong Malang Kota Surabaya, pukul 20.30 WIB. Tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik membawanya ke kantor Kejati Jatim. Dalam putusan MA, Amir dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana penggelapan. Itu diatur dalam pasal 372 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Berdasar putusan MA tersebut, Amir harus dipenjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp 25 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka ia dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan selama 2 bulan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rohman mengatakan, putusan MA sudah berlaku sejak 10 tahu lalu. Sejak saat itu, Amir menghilang dan menjadi buronan kejaksaan. “Rencananya besok pagi kami akan antar ke Gresik,” kata Fathur. Sebelum penangkapan, tim intelejen dari Kejaksaan telah mengintai Amir selama tiga bulan. “Setelah dipastikan kebiasaannya keluar, akhirnya terpidana berhasil ditangkap,” katanya. (Salman Muhiddin/Michael Fredy Yacob)Buron 10 Tahun, Diintai 3 Bulan, Pengusaha Surabaya Ditangkap
Kamis 26-05-2022,17:24 WIB
Reporter : Salman Muhiddin/Michael Freddy
Editor : Doan Widhiandono
Tags : #pengusaha buronan
#penggelapan
#kejaksaan tinggi jatim
#kejaksaan negeri surabaya
#kejaksaan agung
Kategori :
Terkait
Kamis 16-04-2026,19:21 WIB
Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Suap Rp1,5 Miliar
Kamis 16-04-2026,17:01 WIB
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka TPPU Terkait Zarof Ricar
Sabtu 11-04-2026,14:52 WIB
Prabowo Tegaskan Hukum Sebagai Instrumen Utama Penyelamat Kekayaan Negara
Sabtu 11-04-2026,12:52 WIB
Prabowo Instruksikan Jaksa Agung Pidanakan Pemilik Tambang Ilegal: Jangan Ragu-Ragu!
Jumat 10-04-2026,19:52 WIB
Selamatkan Uang Negara Rp31 T dan Aset Rp370 T, Prabowo: Buat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,07:09 WIB
Driver Ojol Ungkap Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi, Taksi Listrik Mogok di Rel Diduga Jadi Pemicu
Selasa 28-04-2026,06:35 WIB
Kronologi Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi, Gerbong Wanita Hancur Total
Selasa 28-04-2026,05:59 WIB
Man United vs Brentford 2-1: Setan Merah Tinggal Selangkah ke Liga Champions
Selasa 28-04-2026,08:00 WIB
Guncang Moto3, Veda Ega Pratama Pimpin Perburuan Gelar Rookie of the Year
Selasa 28-04-2026,06:55 WIB
Rating Pemain Man United Usai Kalahkan Brentford 2-1: Casemiro Menggila!
Terkini
Selasa 28-04-2026,23:50 WIB
Paradoks Negeri Bahari: Mengapa Ongkos Logistik RI Masih Mahal?
Selasa 28-04-2026,22:32 WIB
Khofifah Temui Dubes Arab Saudi, Bidik Investasi hingga Logistik Haji
Selasa 28-04-2026,22:28 WIB
Hari Kedelapan Layanan Haji, Embarkasi Surabaya Sudah Terbangkan 9.111 Jemaah Haji
Selasa 28-04-2026,22:22 WIB
Kemenhub Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan Kereta Api, Siapkan Audit Keselamatan
Selasa 28-04-2026,21:33 WIB