SURABAYA, DISWAY.ID – Pengusaha asal Surabaya Amir Djoewito ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tadi malam, 25 Mei 2022. Direktur PT Nusantara Citra Alam Raya (NCAR) yang bergerak di bidang pengolahan kayu itu sempat menjadi buron atas kasus penggelapan senilai Rp 13 miliar.
Penangkapannya didasarkan pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1059K/PID.SUS/2012 tanggal 14 Agustus 2012. Pelariannya terhenti setelah pengintaian selama 3 bulan. Amir ditangkap di kawasan Jl. Embong Malang Kota Surabaya, pukul 20.30 WIB. Tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik membawanya ke kantor Kejati Jatim. Dalam putusan MA, Amir dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana penggelapan. Itu diatur dalam pasal 372 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Berdasar putusan MA tersebut, Amir harus dipenjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp 25 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka ia dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan selama 2 bulan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rohman mengatakan, putusan MA sudah berlaku sejak 10 tahu lalu. Sejak saat itu, Amir menghilang dan menjadi buronan kejaksaan. “Rencananya besok pagi kami akan antar ke Gresik,” kata Fathur. Sebelum penangkapan, tim intelejen dari Kejaksaan telah mengintai Amir selama tiga bulan. “Setelah dipastikan kebiasaannya keluar, akhirnya terpidana berhasil ditangkap,” katanya. (Salman Muhiddin/Michael Fredy Yacob)Buron 10 Tahun, Diintai 3 Bulan, Pengusaha Surabaya Ditangkap
Kamis 26-05-2022,17:24 WIB
Reporter : Salman Muhiddin/Michael Freddy
Editor : Doan Widhiandono
Tags : #pengusaha buronan
#penggelapan
#kejaksaan tinggi jatim
#kejaksaan negeri surabaya
#kejaksaan agung
Kategori :
Terkait
Kamis 30-07-2026,16:21 WIB
Kejagung Periksa Saksi Baru di Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Rabu 29-07-2026,10:27 WIB
Saut Situmorang Bongkar Kejanggalan Penahanan Febrie Adriansyah, Sebut KPK Cuma Jadi Tempat Penitipan
Sabtu 25-07-2026,14:57 WIB
Febrie Protes Penahanan Terlalu Dini: Alat Bukti Masih Perlu Didalami
Jumat 24-07-2026,15:12 WIB
Ini Pesan Jaksa Agung untuk Jampidsus yang Baru
Kamis 23-07-2026,15:46 WIB
Kejaksaan Agung Bentuk Tim 9 Sidik Kasus TPPU Pasca Pelimpahan Kortas Tipikor Polri
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,07:29 WIB
Inter Milan Ditahan AC Milan di Pramusim, Ini Cara Cristian Chivu Berkelit
Rabu 05-08-2026,12:54 WIB
Viral Hina Pasien BPJS, Dokter Benny Christian: Saya Siap Terima Semua Konsekuensi
Rabu 05-08-2026,16:42 WIB
Prediksi Persebaya vs Persib Final Piala Presiden 2026, Duel Sengit Juara Grup
Kamis 06-08-2026,07:00 WIB
Cole Palmer dan Levi Colwill Absen Lawan Juventus, Ini Kata Xabi Alonso
Rabu 05-08-2026,20:47 WIB
AC Milan vs Inter Milan 1-1: Gol Penalti Nkunku Gagalkan Kemenangan Nerazzurri
Terkini
Kamis 06-08-2026,12:00 WIB
Mobil Hitam Lebih Panas di Bawah Terik Matahari, Ini Penjelasan Sainsnya!
Kamis 06-08-2026,11:32 WIB
Hari Pertama War Ticket HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 128 Ribu Orang Mendaftar, WNA Ikut Partisipasi!
Kamis 06-08-2026,11:00 WIB
Pokemon Pokopia Rilis Update Gratis 2.0, Hadirkan Fitur Menyelam dan Bangun Kota Bawah Laut
Kamis 06-08-2026,10:54 WIB
PWI Gresik Anugerahkan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh dan Lembaga Penggerak Pembangunan
Kamis 06-08-2026,10:39 WIB