SURABAYA, DISWAY.ID – Pengusaha asal Surabaya Amir Djoewito ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tadi malam, 25 Mei 2022. Direktur PT Nusantara Citra Alam Raya (NCAR) yang bergerak di bidang pengolahan kayu itu sempat menjadi buron atas kasus penggelapan senilai Rp 13 miliar.
Penangkapannya didasarkan pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1059K/PID.SUS/2012 tanggal 14 Agustus 2012. Pelariannya terhenti setelah pengintaian selama 3 bulan. Amir ditangkap di kawasan Jl. Embong Malang Kota Surabaya, pukul 20.30 WIB. Tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik membawanya ke kantor Kejati Jatim. Dalam putusan MA, Amir dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana penggelapan. Itu diatur dalam pasal 372 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Berdasar putusan MA tersebut, Amir harus dipenjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp 25 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka ia dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan selama 2 bulan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rohman mengatakan, putusan MA sudah berlaku sejak 10 tahu lalu. Sejak saat itu, Amir menghilang dan menjadi buronan kejaksaan. “Rencananya besok pagi kami akan antar ke Gresik,” kata Fathur. Sebelum penangkapan, tim intelejen dari Kejaksaan telah mengintai Amir selama tiga bulan. “Setelah dipastikan kebiasaannya keluar, akhirnya terpidana berhasil ditangkap,” katanya. (Salman Muhiddin/Michael Fredy Yacob)Buron 10 Tahun, Diintai 3 Bulan, Pengusaha Surabaya Ditangkap
Kamis 26-05-2022,17:24 WIB
Reporter : Salman Muhiddin/Michael Freddy
Editor : Doan Widhiandono
Tags : #pengusaha buronan
#penggelapan
#kejaksaan tinggi jatim
#kejaksaan negeri surabaya
#kejaksaan agung
Kategori :
Terkait
Kamis 01-01-2026,17:08 WIB
JAM Datun Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Ratusan Triliun Sepanjang 2025
Kamis 01-01-2026,16:19 WIB
JAM Pidsus Selamatkan Keuangan Negara Rp19.122 Triliun Sepanjang 2025
Kamis 01-01-2026,14:38 WIB
Bidang Pidum Kejaksaan Agung Selesaikan 2.080 Perkara Restorative Justice Sepanjang 2025
Kamis 01-01-2026,14:31 WIB
JPU Ungkap Dugaan Kebocoran Data Rahasia Tender Minyak Mentah Pertamina di Sidang Tipikor
Senin 22-12-2025,19:35 WIB
Kejagung Serahkan Oknum Jaksa HSU ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan
Terpopuler
Sabtu 03-01-2026,15:31 WIB
Prediksi Skor Bournemouth vs Arsenal, The Gunners Berpotensi Menang Telak
Sabtu 03-01-2026,07:00 WIB
Juventus Hadapi Lecce Tanpa Francisco Conceicao, Ini Tiga Kandidat Pengganti
Sabtu 03-01-2026,04:51 WIB
Al-Ahli Saudi vs Al-Nassr 3-2, Cristiano Ronaldo Cs Terancam Lengser dari Puncak Klasemen
Sabtu 03-01-2026,05:51 WIB
Rating Pemain AC Milan Usai Menang Tipis Lawan Cagliari, Rafael Leao Top, Modric Luar Biasa
Sabtu 03-01-2026,15:03 WIB
Prediksi Skor Juventus vs Lecce, Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Terkini
Sabtu 03-01-2026,22:23 WIB
Olahraga Ringan Tapi Konsisten vs Berat Tapi Jarang, Mana Lebih Sehat?
Sabtu 03-01-2026,21:53 WIB
Makan Tepat Waktu vs Makan Sehat, Mana Lebih Penting?
Sabtu 03-01-2026,21:46 WIB
Barcelona Lirik Bastoni Sebagai Pengganti Inigo Martinez, Inter Mau Lepas?
Sabtu 03-01-2026,21:08 WIB
Terlalu, ATM PKH Nenek 63 Tahun di Blitar Dikuras Orang Tak Bertanggung Jawab
Sabtu 03-01-2026,21:07 WIB