SURABAYA, DISWAY.ID – Pengusaha asal Surabaya Amir Djoewito ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tadi malam, 25 Mei 2022. Direktur PT Nusantara Citra Alam Raya (NCAR) yang bergerak di bidang pengolahan kayu itu sempat menjadi buron atas kasus penggelapan senilai Rp 13 miliar.
Penangkapannya didasarkan pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1059K/PID.SUS/2012 tanggal 14 Agustus 2012. Pelariannya terhenti setelah pengintaian selama 3 bulan. Amir ditangkap di kawasan Jl. Embong Malang Kota Surabaya, pukul 20.30 WIB. Tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik membawanya ke kantor Kejati Jatim. Dalam putusan MA, Amir dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana penggelapan. Itu diatur dalam pasal 372 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Berdasar putusan MA tersebut, Amir harus dipenjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp 25 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka ia dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan selama 2 bulan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rohman mengatakan, putusan MA sudah berlaku sejak 10 tahu lalu. Sejak saat itu, Amir menghilang dan menjadi buronan kejaksaan. “Rencananya besok pagi kami akan antar ke Gresik,” kata Fathur. Sebelum penangkapan, tim intelejen dari Kejaksaan telah mengintai Amir selama tiga bulan. “Setelah dipastikan kebiasaannya keluar, akhirnya terpidana berhasil ditangkap,” katanya. (Salman Muhiddin/Michael Fredy Yacob)Buron 10 Tahun, Diintai 3 Bulan, Pengusaha Surabaya Ditangkap
Kamis 26-05-2022,17:24 WIB
Reporter : Salman Muhiddin/Michael Freddy
Editor : Doan Widhiandono
Tags : #pengusaha buronan
#penggelapan
#kejaksaan tinggi jatim
#kejaksaan negeri surabaya
#kejaksaan agung
Kategori :
Terkait
Senin 05-01-2026,15:15 WIB
Nadiem Makarim Didakwa Perkaya Diri Rp809,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Chromebook
Kamis 01-01-2026,17:08 WIB
JAM Datun Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Ratusan Triliun Sepanjang 2025
Kamis 01-01-2026,16:19 WIB
JAM Pidsus Selamatkan Keuangan Negara Rp19.122 Triliun Sepanjang 2025
Kamis 01-01-2026,14:38 WIB
Bidang Pidum Kejaksaan Agung Selesaikan 2.080 Perkara Restorative Justice Sepanjang 2025
Kamis 01-01-2026,14:31 WIB
JPU Ungkap Dugaan Kebocoran Data Rahasia Tender Minyak Mentah Pertamina di Sidang Tipikor
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,22:16 WIB
J.R. Radjimin, Jejak Sunyi Sang Visioner Industri Perhotelan Surabaya
Selasa 06-01-2026,18:23 WIB
Jelang Persebaya vs Malut United, Ini Pemain yang Diwaspadai Bernardo Tavares!
Selasa 06-01-2026,20:03 WIB
Pelatih Baru Persebaya, Bernardo Tavares, Butuh Dukungan Loyal Bonek
Selasa 06-01-2026,12:20 WIB
Fixed! Joao Cancelo Dipinjamkan ke Barcelona, Inter Milan Gigit Jari
Selasa 06-01-2026,14:15 WIB
Link Resmi dan Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026, Wajib Diketahui Siswa Kelas 12!
Terkini
Rabu 07-01-2026,12:10 WIB
SDN 1 Karang Baru Aceh Tamiang Pulih Pascabanjir Bandang, Sekolah Kembali Bersih dan Siap Digunakan
Rabu 07-01-2026,11:51 WIB
SDN 02 Tualang Cut Aceh Tamiang Mulai Pembelajaran, Meski Fasilitas Belajar Terbatas Pascabencana
Rabu 07-01-2026,11:34 WIB
Paten! Teknologi Sony AI Ghost Player yang Bisa Lanjutkan dan Tuntaskan Game
Rabu 07-01-2026,11:00 WIB
Microsoft Umumkan Deretan Game Xbox Game Pass Januari 2026
Rabu 07-01-2026,10:47 WIB