SURABAYA, DISWAY.ID – Pengusaha asal Surabaya Amir Djoewito ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tadi malam, 25 Mei 2022. Direktur PT Nusantara Citra Alam Raya (NCAR) yang bergerak di bidang pengolahan kayu itu sempat menjadi buron atas kasus penggelapan senilai Rp 13 miliar.
Penangkapannya didasarkan pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1059K/PID.SUS/2012 tanggal 14 Agustus 2012. Pelariannya terhenti setelah pengintaian selama 3 bulan. Amir ditangkap di kawasan Jl. Embong Malang Kota Surabaya, pukul 20.30 WIB. Tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik membawanya ke kantor Kejati Jatim. Dalam putusan MA, Amir dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana penggelapan. Itu diatur dalam pasal 372 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Berdasar putusan MA tersebut, Amir harus dipenjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp 25 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka ia dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan selama 2 bulan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rohman mengatakan, putusan MA sudah berlaku sejak 10 tahu lalu. Sejak saat itu, Amir menghilang dan menjadi buronan kejaksaan. “Rencananya besok pagi kami akan antar ke Gresik,” kata Fathur. Sebelum penangkapan, tim intelejen dari Kejaksaan telah mengintai Amir selama tiga bulan. “Setelah dipastikan kebiasaannya keluar, akhirnya terpidana berhasil ditangkap,” katanya. (Salman Muhiddin/Michael Fredy Yacob)Buron 10 Tahun, Diintai 3 Bulan, Pengusaha Surabaya Ditangkap
Kamis 26-05-2022,17:24 WIB
Reporter : Salman Muhiddin/Michael Freddy
Editor : Doan Widhiandono
Tags : #pengusaha buronan
#penggelapan
#kejaksaan tinggi jatim
#kejaksaan negeri surabaya
#kejaksaan agung
Kategori :
Terkait
Selasa 14-10-2025,14:24 WIB
Buntut Korupsi Minyak Mentah, JPU Ungkap 18 Korporasi yang Diuntungkan
Selasa 14-10-2025,09:21 WIB
Kasus Fitnah JK, Eksekusi Silfester Matutina Mandek 6 Tahun
Senin 13-10-2025,19:15 WIB
Praperadilan Ditolak Hakim, Kasus Nadiem Berlanjut
Kamis 09-10-2025,18:46 WIB
Sempat Dibantarkan, Nadiem Dikembalikan ke Rutan Salemba
Rabu 08-10-2025,16:06 WIB
Anak Rizal Chalid Ikuti Proses Hukum Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina
Terpopuler
Selasa 14-10-2025,05:48 WIB
Rating Pemain Jerman Usai Kalahkan Irlandia Utara 1-0, Semua Lini Tidak Konsisten!
Senin 13-10-2025,19:33 WIB
Persebaya vs Persija, Edu Ungkap Kans Ernano-Diego Bermain!
Senin 13-10-2025,18:11 WIB
Warga Surabaya Tewas Terseret Ombak di Pantai Modangan, Malang
Selasa 14-10-2025,05:12 WIB
Irlandia Utara vs Jerman 0-1, Nick Woltemade Antar Panzer Raih Kemenangan Super Penting
Senin 13-10-2025,19:21 WIB
Pembalap Honda ini Paling Jarang Jatuh di MotoGP 2025, Pedro Acosta dan Marquez Paling Sering!
Terkini
Selasa 14-10-2025,15:30 WIB
Sinopsis Black Phone 2, Teror Lama The Grabber Bangkit Lagi, Lebih Mematikan!
Selasa 14-10-2025,15:00 WIB
Starter Pack UTS di Perkuliahan, 5 Tip Ampuh Agar Nilai Aman dan Pikiran Tenang
Selasa 14-10-2025,14:52 WIB
Guru Besar UIN Jakarta Kritik Liputan Trans7, Pesantren Jangan Dilihat Sepihak
Selasa 14-10-2025,14:24 WIB
Buntut Korupsi Minyak Mentah, JPU Ungkap 18 Korporasi yang Diuntungkan
Selasa 14-10-2025,14:00 WIB