Selama ini, status STKW berada di bawah naungan Disbudpar. Jadi memang belum berstatus negeri. Sedangkan salah satu syarat untuk menjadi universitas negeri adalah memiliki lima tenaga pengajar bergelar S3. ’’Saat ini baru ada dua orang. Kurang tiga lagi. Rencananya, saya yang akan menempuh studi S3. Semoga disusul kawan-kawan yang lain,’’ harap dia. (Retna Christa-Guruh Dimas)
Darah Seni Mengalir dari Kakek Canggah dan Nenek Buyut
Kamis 19-08-2021,04:00 WIB
Editor : Retna Christa
Kategori :