DESAS-DESUS bahwa Fuad Bernardi mendaftar direktur PDAM Surya Sembada Surabaya sebenarnya sudah terdengar sejak bulan lalu. Putra mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu jadi bahan perbincangan di internal karyawan PDAM.
Sumber Harian Disway mengatakan bahwa Fuad mendaftar untuk posisi direktur utama (dirut). Namun rumor itu belum terkonfirmasi sampai dewan pengawas membuka amplop pendaftaran 16 Agustus lalu.
Ternyata kabar itu benar, Fuad mendaftar direktur PDAM. Namun posisi yang ia lamar bukan dirut, melainkan direktur pelayanan. Posisi itu masih dijabat Anizar Firmadi hingga Oktober nanti. Anizar kembali mendaftar, kali ini ia melamar untuk posisi dirut.
Fuad juga mengonfirmasi kabar itu kemarin. Ia tidak berkenan ditelepon, namun menjawab melalui WhatsApp. “Ya mas,” ujarnya singkat. Mengapa tidak langsung mendaftar dirut? ”Langkah awal dimulai dari direktur bidang dulu,” ujarnya lalu menambahkan emoji senyum.
Fuad adalah putra pertama pasangan Djoko Saptoadji dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Ia memiliki adik perempuan bernama Tantri Gunarni. Dari dua anak Risma itu, Fuad lebih menunjukkan ketertarikan dengan dunia politik dan organisasi.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Surabaya. Lima bulan lalu ia juga ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Karang Taruna Nasional.
Alumnus Teknik Informatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu juga aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jatim. Ia juga membuka usaha kuliner melalui Bober Cafe dan Historisma.
Fuad sebenarnya nyaris ikut pemilihan legislatif 2019. Namun keinginannya itu gagal karena belum mendapat restu dari sang ibu.
Lantas apakah rencana mendaftar sebagai direktur pelayanan PDAM sudah dibicarakan dengan Bu Risma? ”Beliau sudah tahu dari sebelum mendaftar,” lanjutnya.
Dewas kini menyeleksi 52 pendaftar yang masuk. Ada 7 pelamar dirut dan 12 pelamar direktur operasi. Sementara direktur pelayanan yang dilamar Fuad diisi oleh 33 orang. Pesaingnya paling banyak.
Analis Kebijakan Daerah The Indonesian Democracy Initiative (TIDI) Achmad Zakaria tidak mempermasalahkan siapa saja yang mendaftar. Yang penting, PDAM harus melihat betul-betul syarat yang tercantum pada Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang PDAM. ”Ada syarat pengalaman kerja 15 tahun di jajaran manajemen,” ujarnya.
Syarat itu berlaku untuk calon dari luar PDAM. Sementara calon dari internal PDAM hanya perlu menyertakan syarat pengalaman kerja 10 tahun di tingkat manajerial. Kini Fuad berusia 31 tahun. Jika sejak usia 16 tahun ia sudah memiliki pengalaman di jajaran manajemen, ia bisa lolos seleksi administrasi. (Salman Muhiddin)