ANAK-ANAK SD/MI di Sidoarjo sudah masuk sekolah sejak kemarin (30/8). Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengambil kelonggaran aturan dalam surat keputusan bersama (SKB) Mendikbudristek, Mendagri, Menag, dan Menkes. Daerah PPKM level 3 memang sudah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Tidak semua wali murid tega mengirim anaknya ke sekolah. Ada yang tetap memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ) meski tidak banyak. Sekolah wajib memfasilitasi siswa yang memilih belajar online.
Tenaga Ahli Menteri Kesehatan Bidang Penanganan Pandemi Covid-19 dokter Andani Eka Putra mengatakan, pandemi harus disikapi dengan adaptif. Termasuk dalam urusah pendidikan. ”Adaptif itu artinya harus dihadapi dengan segala risiko,” kata Mantan Direktur RS Universitas Andalas itu.
Menurut Andani, kepala daerah yang berani membuka PTM harus menyiapkan strategi pencegahan penularan. Guru, murid, dan karyawan sekolah harus swab test PCR secara berkala setiap bulan. Metode pool test yang melambungkan nama Andani bisa dipakai untuk memperbanyak sampel yang diambil. Jika ada satu orang yang ketahuan positif Covid-19, swab test PCR massal harus dilakukan.
Sanksi keras juga harus diatur. Sekolah yang jadi kluster Covid-19 harus di-lockdown. Kepala sekolah harus bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran protokol yang berakibat fatal. “Masalahnya, berani nggak kepala daerah menegakkan aturan?” kata mantan Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas itu. (Salman Muhiddin)