Hadirkan 2 Saksi, Perjelas Aliran Dana

Rabu 08-09-2021,04:00 WIB
Editor : Noor Arief Prasetyo

Ia juga menegaskan kalau berdasarkan keterangan saksi BAP Melani mengatakan kalau saksi Mujiono Moekmin Putra bukan hanya sebagai direktur PT Antang Patahu Meaning (APM) saja. Melainkan pemegang saham di PT Bara Utama Persada Raya (BUPR). “PT BUPR itu joint operasional dengan PT APM dalam kasus penambangan ini,” tegasnya. (Michael Fredy Yacob)

Tags :
Kategori :

Terkait