Napi Bawa HP Bisa Jadi Penyebab Kebakaran

Senin 13-09-2021,06:40 WIB
Editor : Tomy C. Gutomo

ADA catatan menarik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, ada penggunaan listrik yang tidak wajar di lapas tersebut pada malam hari.

Besar kemungkinan, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik akibat penggunaan charger HP oleh narapidana dalam jumlah banyak. Sementara fasilitas listrik untuk charger HP tentunya tidak disediakan di Lapas. 

Fakta itu didapat Choirul Anam sat berkunjung ke Lapas tersebut pada Kamis (9/9) atau sehari setelah peristiwa kebakaran yang menewaskan 44 orang itu. Narapidana, kata Choirul, seharusnya tidak membawa HP ke dalam sel.  "Itu juga persoalan, seharusnya memang HP enggak boleh masuk dong," kata Choirul dalam diskusi virtual Misteri Tragedi Lapas Tangerang yang diadakan oleh medcom.id, Minggu (12/9).

NARAPIDANA korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang mengalami luka bakar sangat parah. (Foto: AFP)

Penggunaan HP di dalam sel jelas merupakan pelanggaran. Narapidana, lanjut Choirul, boleh berkomunikasi dengan syarat tertentu. Waktu dan tempatnya juga diatur. Tidak di dalam sel. Adanya akses HP bagi narapidana itulah bisa menyebabkan kebakaran.

"Jadi, kalau rebutan colokan atau instalasi diimprovisasi, ya potensial memang kebakaran diakibatkan arus listrik," ucapnya.

Selain itu, tambah Choirul, susunan kabel dalam lapas tersebut berada di atas. Itu instalasi lama. Untuk lapas baru, biasanya instalasi kabel ditanam di dalam tembok atau di bawah bangunan. "Improvisasi dilakukan tidak dengan setting atau standar kabel yang aman," ujarnya.

Hanya saja, Choirul tidak berani menyimpulkan bahwa HP narapidana yang menjadi penyebab kebakaran. Sebab, itu bukan wewenang Komnas HAM. Polisi yang bertugas melakukan investigasi dan menemukan penyebab kebakaran di Lapas yang dihuni 2.072 narapidana itu.  "Kita harus menunggu polisi, karena polisi punya scientific criminal investigation," tuturnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah menyatakan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas kelas I Tangerang, adalah persoalan instalasi listrik. Sudah puluhan tahun jaringan listrik di Lapas itu tidak diperbarui. (Tomy C. Gutomo)

 

Tags :
Kategori :

Terkait