Perawat Ponkesdes tetap Dikontrak dan Digaji

Selasa 14-09-2021,04:23 WIB
Editor : Doan Widhiandono

AKHIRNYA, nasib 3.213 perawat pondok kesehatan desa (Ponkesdes) menjumpai kejelasannya. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur (Jatim) bersama Dinas Kesehatan Jatim dan Komisi E DPRD Jatim menggelar rapat, kemarin (13/9).

Hasilnya, beberapa persoalan pun sudah klir. Pertama, gaji yang sempat menunggak hingga 8 bulan segera dibayar. Kedua, simpang siur kabar putus kontrak kerja pun kini sudah jelas. Program ponkesdes dan kontrak para perawat bakal terus berjalan.

“Gaji yang nunggak di tahun 2021 akan segera dibayar. Memang belum masuk rekening mereka, tapi sudah diproses administrasinya,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih usai rapat, kemarin.

Hikmah juga membenarkan bahwa gaji perawat berasal dari dua sumber. Yakni dari pemprov dan masing-masing pemkab. Namun, pembagiannya tidak 70 persen dari pemprov dan 30 persen dari pemkab.  Melainkan, para perawat mendapat Rp 1.550.000 dari pemprov dan tambahan dari pemkab minimal 30 persen dari jumlah yang diberikan oleh pemprov. Hanya saja, selama ini masing-masing pemkab tidak ada yang memberi lebih dari jumlah minimal itu.

“Paling banyak mereka nerima dari pemkab cuma Rp 500 ribu. Harapannya kan pemkab bisa ngasih lebih,” kata politisi PKB itu. Untuk tahun depan, gaji mereka pun rencananya masuk APBD. Sedangkan, pengajuan para perawat ponkesdes untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal melalui Pemprov Jatim.

“Karena ponkesdes itu di bawah naungan puskesmas. Dan puskesmas juga dalam lingkup setiap pemkab. Jalurnya begitu,” jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr Kohar Hari Santoso. Namun, kuota P3K yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah perawat ponkesdes.

Menurutnya, untuk menunjang kesejahteraan mereka juga bakal diusulkan opsi lain. Yakni gaji mereka diambilkan dari dana desa setempat. Kohar pun telah mengonsultasikan opsi itu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. “Katanya sangat bisa. Tinggal lihat regulasinya yang lebih lengkap,” paparnya.

Sementara itu, Ketua PPNI Jatim Prof Nursalam juga menanggapi hasil rapat tersebut. Ia tak punya keinginan muluk-muluk. Hanya berharap semua yang sudah menjadi kesepakatan bisa berjalan dengan baik.

Terkait pengajuan perawat ponkesdes menjadi P3K, misalnya. Ia menyadari bahwa kuota sangat sedikit. Tidak sampai 200 setiap tahun. “Yang jelas upaya-upaya itu akan dilakukan terus, meski jumlah kuotanya sedikit,” jelasnya.

Nursalam juga menanggapi terkait gaji yang menunggak. Ia minta agar proses pencairan segera dipercepat. Sebab, keluhan perawat ponkesdes sudah tak terbendung lagi. “Ini merupakan satu langkah yang baik agar program ponkesdes bisa terus berlanjut. Jadi, harus di-f ollow-up terus. Gaji mereka kalau bisa bertambah dari jumlah yang sebelumnya,” ungkap Nursalam. (Mohamad Nur Khotib)

 

Tags :
Kategori :

Terkait