PEMKOT Surabaya, Pengadilan Agama (PA), Kementrian Agama resmi meluncurkan Lontong Kupang. Itu akronim dari Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag.
Memo kesepahaman itu diteken kemarin. Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Lontong Kupang punya banyak fungsi. Mulai pengurusan buku nikah, perbaikan akta, hingga pembuatan KTP dan Kartu Keluarga baru.
Misalnya ketika PA mengeluarkan putusan sidang isbat nikah. Kemenag akan menerbitkan akta nikah. Dispendukcapil akan mengeluarkan KK terbaru maupun akta kelahiran. ”Jadi tidak perlu jauh-jauh ke PA. Bisa memakai aplikasi itu. sehingga tidak buang-buang waktu,” katanya.
Sebelumnya, penerbitan dokumen itu harus diurus secara terpisah. Warga harus mondar-mandir lintas instansi untuk mengurus semua berkas.
Dengan Lontong Kupang, bisa jadi mal perizinan Siola tidak lagi dibutuhkan. Sebab pemkot juga telah menyediakan 563 jenis perizinan dari 21 dinas dan badan.
Semua yang berurusan dengan izin bisa memakai sistem online. Eri berharap semua urusan perizinan dan kependudukan dilakukan tanpa tatap muka. Selain mencegah kerumunan, juga memotong calo perizinan.
Mal perizinan Siola pernah tutup lebih dari tiga kali. Banyak pegawai yang terpapar Covid-19. Sehingga Lontong Kupang menjadi terobosan pelayanan perizinan dan kependudukan. Sebelumnya, Eri juga membuat program persidangan Pengadilan Negeri (PN) di kantor kelurahan. Harapannya agar perubahan nama di KK lebih mudah dijangkau.
”Selain membutuhkan waktu, bolak-balik juga butuh biaya. Jadi kalau ada aplikasi ini sekali sidang langsung dapat semuanya,” kata mantan Kepala Bappeko itu.
Ketua PA Samrulah Falah mengatakan bahwa selama 2021 banyak perkara terkait penetapan ahli waris. Pada tahun sebelumnya, perkara itu masih berkisar di bawah seribu kasus. Namun sejak Januari sampai September tahun ini sudah 2.500 perkara yang diproses.
Samrulah mengatakan, kemungkinan banyak orang yang meninggal dunia karena Covid-19. Sehingga banyak ahli waris yang mengurus warisannya.
Selain itu, pemkot juga membuat aplikasi ACO-ERI. Ini adalah layanan untuk gugatan cerai. Berdasar catatan PA, angka perceraian di Surabaya memang sempat meningkat. Pada masa PPKM Darurat atau Juli lalu misalnya, cerai talak di Surabaya ada 478 perkara dan cerai gugat ada 1.054 perkara.
Sementara itu, Dirjen PA Mahkamah Agung RI Aco Nur mengatakan aplikasi ACO-ERI merupakan pertama di Indonesia. Menurutnya terobosan itu cukup menarik. Sebab perkara seperti ini bisa ditangani dalam waktu satu hari. ”Semoga tempat lain juga bisa menerapkan,” katanya. Yang jelas, aplikasi di tempat lain mungkin tidak bernama ACO-ERI. Yang pas dengan nama Aco Nur dan Eri Cahyadi. (Andre Bakhtiar)