Pejuang Surat Ijo Wadul DPR RI dan Kemendagri

Sabtu 25-09-2021,04:00 WIB
Editor : Noor Arief Prasetyo

PEMKOT Surabaya sudah siap melepas 48 ribu aset surat ijo sejak Whisnu Sakti Buana jadi Plt wali kota. Eri Cahyadi-Armudji yang dilantik pada Februari lalu melanjutkan janji Whisnu. Sayang, setelah tujuh bulan masa jabatan Eri, warga tak melihat adanya perkembangan penyelesaian masalah.

Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) tidak mungkin menagih janji itu ke wali kota. Sebab, Eri sudah menyerahkan persoalan tersebut ke pemerintah pusat. Pemkot siap melepas tanah itu jika pusat menghendaki.

Karena itulah, Ketua KPSIS Hariyono ke Jakarta kemarin (24/9). Ia mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI. ”Ini harus dikawal terus supaya jadi atensi,” kata Hariyono yang masih di Jakarta.

Ia juga wadul ke anggota Komisi II DPR RI Rahmat Muhajirin. Legislator asal dapil Surabaya-Sidoarjo itu adalah anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah yang dibentuk DPR. Hariyono berharap konflik 48 ribu tanah di Surabaya dibahas panja yang baru dibentuk itu.

Persoalan surat ijo sarat dengan maladministrasi. Ada banyak temuan kecurangan pada masa Orde Baru yang tidak diungkap sampai sekarang. Hariyono berharap panja bisa mengungkapnya. ”Karena sudah lama sekali kami menunggu masalah ini selesai,” katanya.

Sistem retribusi surat ijo mulai bergulir pada 1971. Namun, persoalannya meledak sejak 1997 karena tarif retribusi makin mencekik. Ada banyak yang tak sanggup membayar. Gerakan pemboikotan bermunculan. Sampai sekarang separuh pemilik surat ijo menolak untuk membayar retribusi. Selain tak mampu bayar, mereka menemukan fakta bahwa pemkot tidak punya bukti kepemilikan atas tanah yang mereka klaim sebagai aset daerah itu.

Wakil Wali Kota Surabaya Armudji sudah mengakui hal tersebut. Bahkan, ia sempat mendatangi DPD RI untuk mencari jalan keluar. Namun, sampai sekarang persoalan surat ijo belum bisa diselesaikan.

Anggota Panja Mafia Tanah Rahmat Muhajirin sudah berkomunikasi dengan KPSIS, BPN Jatim, serta Kantor Pertanahan Surabaya I dan II. ”Kami usulkan agar persoalan surat ijo juga dibahas di komisi II,” ujar politikus Gerindra itu.

Menurutnya, momentum pelaporan KPSIS ke DPR sangat tepat. Selain pembentukan Panja Mafia Tanah, pemerintah pusat menargetkan pembuatan peta bidang di semua pelosok negeri pada 2023 serta target sertifikat tanah 100 persen pada 2025. (Salman Muhiddin)

Tags :
Kategori :

Terkait