Presiden Direktur PT. Imperium Happy Puppy Santoso Setyadji juga merasa inmendagri 47 tidak adil. Seharusnya karaoke dibolehkan buka. Menurutnya usaha karaoke memberikan dampak baik kepada musisi. Yakni pemberian royalti lagu.
Rencananya Santoso dan Insani Musik Indonesia akan menghadap pemerintah pusat. Guna membicarakan pembukaan karaoke.
Santoso selama ini salah langkah. Ia tersandra statmen Surabaya bakal level 2. Ternyata hasilnya tidak begitu. ”Kami sendiri belum pernah loby ke pusat. Kedepannya akan kami lakukan. Memang kami tidak seperti bioskop. Lobi mereka kuat,”katanya.
Selain itu, ia juga akan meminta pemkot dan pemprov ikut melobi. Sehingga permasalahan RHU bisa segera teratasi. (Andre Bakhtiar/Izuddin Rifqi Ismawan)