Digitalisasi Bikin Ponpes Tak Termarginalisasi

Jumat 22-10-2021,04:00 WIB
Editor : Doan Widhiandono

Pesantren muadalah juga menjalankan ujian secara mandiri. Output lulusannya setara dengan SD/MI pada pesantren muadalah jenjang ula . SMP/MTs pada pesantren muadalah jenjang wustho dan SMA/MA pada pesantren muadalah jenjang ulya .

”Pemerintah tetap mengatur secara regulasi pelaksanaan penyelenggaraan pesantren muadalah . Melalui Peraturan Menteri Agama 18/2014. Tentang Satuan Pendidikan Muadalah,” ungkapnya.

Di Jatim, sudah banyak pesantren yang menggunakan sistem itu. Yaitu, satuan pendidikan muadalah (SPM). ”Pesantren yang menggunakan sistem itu, antara lain, Pesantren Gontor, Pesantren Lirboyo, dan Pesantren Al Amien, Prenduan,” katanya.

Dalam perkembangannya, melalui lembaga ma’had aly , pesantren menjadi sumber referensi riset dan sumber referensi masyarakat dalam menjawab persoalan yang terjadi. Terutama dengan urusan keagamaan.

Ma’had aly merupakan perguruan tinggi keagamaan Islam yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam ( tafaqquh fiddin ). Berbasis kitab kuning yang diselenggarakan di pondok pesantren.

”Kalau kita di sini, memiliki 26 lembaga ma’had aly ,” bebernya. Ia berpendapat bahwa saat ini kecenderungan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat menuntut lembaga pendidikan peka terhadap tantangan dan perubahan zaman.

”Melihat kondisi itu, sebenarnya lembaga pendidikan Islam memiliki potensi dan peluang besar sebagai pilihan pendidikan masa depan. Belum lagi, pesantren yang selalu mengikuti perkembangan digital hari ini,” tambahnya. (Michael Fredy Yacob)

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait