Ridho Rhoma Divonis Dua Tahun, Rhoma Irama Tetap Support  

Minggu 31-10-2021,04:00 WIB
Editor : Nanang Prianto

RIDHO RHOMA, putra pedangdut Rhoma Irama, terjerat kasus narkoba dan divonis bersalah. Ia menghadapi hukuman dua tahun penjara. Sang ayah pun bereaksi.

Di kediamannya di Pela Mampang, Jakarta, Rhoma Irama tampak sayu. Di hadapan awak media, ia memberikan pernyataan atas vonis yang diterima putranya. ’’Ridho sudah di lapas. Berdoa saja dan ikuti prosesnya,’’ ujarnya.

Sebagai ayah, tentu Rhoma sedih. Ia hanya bisa pasrah dan ikhlas. Dalam lagu-lagunya, ia kerap menyerukan ujaran untuk menghindari hal-hal maksiat, seperti miras dan narkoba. Tapi apa daya, sang anak malah ikut memberi coreng hitam pada wajahnya karena terjerat kasus narkoba.

Rhoma dan Ridho Marwah, ibunda Ridho, pernah mendampingi putranya usai menjalani masa rehabilitasi selama 10 bulan di RSKO, Jakarta. Hingga awal terciduk hingga vonis, Rhoma selalu mengikuti perkembangan kasus putranya. ’’Semuanya berjalan lancar. Saya serahkan sepenuhnya pada majelis hakim,’’ ungkapnya.

Kasus narkoba sudah dua kali menjerat Ridho Rhoma. Kali pertama terjadi empat tahun lalu. Ketika itu Ridho kedapatan membawa sabu seberat 0,7 gram. Ia divonis menjalani 10 bulan rehabilitasi. Pada Januari 2018, penyanyi Menunggu itu sebenarnya bebas. Namun putusan kasasi Mahkamah Agung memperpanjang masa hukumannya menjadi 18 bulan. Ia pun kembali ke penjara dan baru benar-benar bebas tahun lalu.

Tak kapok, Ridho kembali ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok pada 4 Februari 2021 di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Saat itu ia ketahuan menyembunyikan tiga butir ekstasi dalam bungkus rokok. Atas kasus tersebut, Ridho diputus bersalah.

Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis lalu (28/10) lalu memutus Ridho dihukum dua tahun penjara. Putusan tersebut bersifat inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Kemenkumham, mengonfirmasi bahwa Ridho telah dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, usai vonis dijatuhkan. Saat dipindahkan ke Cipinang, Ridho meminta doa agar ia dapat menjalani hukuman dengan tabah. ’’Semoga saya bisa tabah dan menjalaninya dengan baik, hingga tuntas,’’ ujarnya.

Meski sang anak terjerumus narkoba untuk kali kedua, Rhoma tidak akan meninggalkan Ridho. Sebelumnya, setelah bebas dari kasus pertama, Rhoma menyebut bahwa dirinya akan lepas tangan apabila sang anak kembali terjerat kasus yang sama.

Setelah tertangkap pada Februari silam, Ridho sempat menelepon sang ayah dan menangis sejadi-jadinya. ’’Waktu itu dia minta maaf karena belum bisa memegang amanah yang saya berikan,’’ ujar Rhoma. Saat itu Ridho bahkan berjanji di hadapan sang ayah. Ia akan menjaga pergaulannya dan tak lagi mengonsumsi narkoba. Ternyata janji hanyalah janji.

’’Sebagai ayahnya, saya selalu support,’’ ungkap Rhoma. Ia juga telah memaafkan segala perbuatan Ridho, meski apa yang dilakukan anaknya itu sungguh merugikan nama baik keluarga besar pedangdut asal Tangerang itu. Ia bahkan berjanji akan terus mendampinginya hingga sang anak keluar dari penjara. (Retna Christa-Guruh Dimas)

Tags :
Kategori :

Terkait