Dilanjut: "Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK, tentu kami akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi."
TANGGAPAN PARA PIHAK
Menanggapi itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan Kamis (4/11) menyatakan, laporan Prima tidak berdasar.
"Orang absurd kok, dan itu nggak benar kok. Jadi, ngapain harus kita khawatirkan gitu."
Dilanjut: "Yang ada itu sih saya curiga sama LSM ini ada yang gerakkan gitu ya, dan sangat tendensius dan benar-benar membangun opini yang jahat gitu. Jadi, kita nggak khawatir, sedikit pun nggak ada khawatir, nggak ada masalah itu."
Arya menyebut data tes PCR di Indonesia. Sampai kini, tes PCR 28,4 juta tes. Sementara itu, PT GSI yang dikaitkan dengan Erick Thohir hanya melakukan tes 700 ribu.
"Jadi, kalau dikatakan bermain, kan lucu ya, 2,5 persen gitu. Kalau mencapai 30 persen, 50 persen itu oke lah bisa dikatakan bahwa GSI ini ada bermain-main. Tapi, hanya 2,5 persen," ujarnya.
Yayasan Adaro yang dikaitkan dengan Erick Thohir memegang saham 6 persen di GSI. Sejak Erick Thohir jadi menteri, ia tidak lagi aktif di urusan bisnis dan yayasan.
"Jadi, sangat jauh lah dari keterlibatan atau dikaitkan dengan Pak Erick Thohir. Apalagi, dikatakan main bisnis PCR, jauh sekali," terangnya.
"Jangan tendensius seperti itu. Kita harus lebih klir melihat semua."
Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi kepada pers Kamis mengatakan, Luhut Binsar memang diajak beberapa kelompok pengusaha membentuk GSI.
Tapi, Luhut inisiatif membantu penyediaan tes Covid-19, PCR. Bukan untuk mencari untung di masa pandemi. GSI terbentuk di awal pandemi saat penyediaan tes Covid-19 jadi masalah besar di Indonesia.
Jodi Marhadi: "Terkait GSI, jadi pada waktu itu Pak Luhut diajak teman-teman dari Grup Indika, Adaro, Northstar, yang memiliki inisiatif untuk membantu menyediakan tes Covid dengan kapasitas tes yang besar. Karena hal ini dulu menjadi kendala, pada masa-masa awal pandemi, ini adalah salah satu kendala."
Sampai kini, Jodi menjelaskan, tidak pernah ada bagi-bagi cuan dalam bentuk dividen dari GSI. Baik untuk Luhut maupun pemegang saham lain.
Dari konstruksi keterangan para pihak itu tampak bahwa, memang ada keterkaitan antara para menteri yang dilaporkan ke KPK dengan PT GSI. Cuma, katanya, keterkaitan bukan bertujuan mencari untung.